Anggaran Ombudsman Jatim Dipangkas 90 Persen, Fokus Pengawasan di Surabaya

Rabu 26-02-2025,14:10 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur terkena imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin mengungkapkan, penurunan anggaran operasional yang dialami Ombudsman Jatim sangat signifikan. 

”Di luar gaji, anggaran operasional kami turun hingga 90 persen,” kata Agus, Rabu, 26 Februari 2025.

Dengan anggaran terbatas itu, lembaganya tidak memiliki anggaran operasional yang memadai. Terutama untuk melakukan kegiatan pencegahan maladministrasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat. 

Meski kekuatan anggaran yang dimiliki terbatas, Ombudsman Jatim tetap melakukan pengawasan.

BACA JUGA:Ombudsman Desak Dinkes Jatim Aktif Tangani Kasus Pending Klaim BPJS: Jangan Tutup Mata!

Salah satunya menindaklanjuti dampak efisiensi anggaran pada pelayanan petugas pintu air yang menjadi tugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. 

Selain itu, tim Ombudsman Jatim juga turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di SMPN 13 Surabaya.

”Kami juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan perbaikan jalan rusak di Krian, Sidoarjo,” ujar Agus. 

Dengan anggaran yang terbatas, ia mengakui bahwa kegiatan kegiatan pencegahan maladministrasi menjadi tidak maksimal. Sehingga, pelaksanaannya hanya dilakukan di daerah-daerah tertentu yang minim budget.

”Kami memfokuskan untuk kegiatan di dalam kota Surabaya dan wilayah sekitar (Sidoarjo), yang lebih menghemat biaya operasional,” jelasnya.

BACA JUGA:Ombudsman Jatim Investigasi Pending Klaim RS di BPJS Kesehatan

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Ombudsman Jatim juga melakukan kolaborasi dengan lembaga negara dan pihak lain. 

Selain itu, Ombudsman Jatim juga berkolaborasi dengan berbagai pihak serta memaksimalkan penggunakan teknologi informasi. Tentu saja, tujuannya untuk mengatasi keterbatasan anggaran tersebut.

”Kami membuka joint kegiatan dengan lembaga negara dan pihak lain untuk berkolaborasi memperbaiki tata kelola pelayanan. Caranya melalui Zoom untuk minta klarifikasi ke terlapor," ujar Agus.

Kategori :