Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, anggaran Ombudsman RI tahun ini sedianya berjumlah Rp 255,59 miliar. Namun, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp 91,6 miliar atau dipotong 35,84 persen.
Sehingga, anggaran Ombudsman kini menjadi Rp 163,99 miliar saja. Sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk belanja pegawai Ombudsman RI sebesar Rp 127.254.496.000 dan tersisa sekitar Rp 36 miliar.
Sisa dana ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan dasar organisasi lainnya, termasuk honor Tenaga Pendukung di Ombudsman RI pusat dan 34 Kantor Perwakilan se-Indonesia.
Padahal, Sepanjang 2025, Ombudsman akan mengawasi banyak pelayanan publik. Termasuk menindaklanjuti 7.700 aduan masyarakat terkait maladministrasi dan mengevaluasi kinerja 85 kementerian/lembaga serta 552 pemerintah daerah.
"Jadi, ya, kami sedang berpikir bagaimana anggaran untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pokok Ombudsman. Karena pagu efektif setelah efisiensi sebesar Rp 36.736.523.000. Tidak mencukupi kebutuhan operasional dan nonoperasional sampai dengan akhir tahun 2025," ucap Najih. (*)