HARIAN DISWAY – Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Pertamina (Persero) pada 12 Maret 2025 mendatang buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 - 2023.
Di mana dalam kasus tersebut, fakta hukumnya ditemukan adanya tindak pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax.
“Kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.
Tidak hanya itu, dalam pemanggilan tersebut akan dibahas pula terkait persiapan PT Pertamina dalam menghadapi momen Idul Fitri.
BACA JUGA:Prabowo Ucapkan Selamat Puasa, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Siapkan Diskon Tiket Mudik!
BACA JUGA:Prabowo Ucapkan Selamat Puasa, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Siapkan Diskon Tiket Mudik!
“Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi lebaran,” lanjutnya.
Andre menyebut pemanggilan tersebut dilakukan pada tanggal 12 Maret karena sebelumnya PT Pertamina sudah terlebih dahulu dipanggil dan melakukan rapat dengan Komisi XII DPR RI.
Selain itu, pemanggilan pada tanggal tersebut juga agar PT Pertamina mendapatkan waktu jeda atau ruang guna mempersiapkan jawaban mengingat mereka juga sedang berurusan dengan Kejaksaan Agung.
“Kenapa kita panggil sekarang? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka sekarang lagi bolak balik ke Kejaksaan Agung. Kita beri ruang lah untuk mereka melakukan jawaban,” jelas Andre.
BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Kejagung dan Presiden dalam Ungkap Kasus Korupsi Minyak Pertamina
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kemudian, Andre juga menyoroti keresahan masyarakat di tengah isu pengoplosan BBM yang kini banyak mendapat sorotan.
Andre mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dan mempersilakan agar mereka dengan tenang kembali menggunakan Pertamax. Dia meyakinkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap bahan bakar minyak tersebut.
“Silakan masyarakat mengonsumsi Pertamina. Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat konsumen Pertamina tidak usah ragu ya bahwa kita sudah cek, teman-teman DPR melalui XII sudah cek,” tutup Andre. (*)