HARIAN DISWAY - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa, 11 Maret 2025 pagi oleh Kepolisian Nasional Filipina (PNP).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kebijakan perang melawan narkoba yang menewaskan ribuan orang.
Istana Kepresidenan Filipina menyatakan, “Pagi ini, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC. Saat ini, beliau berada dalam tahanan pihak berwenang,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan, dikutip dari AFP (Agence France-Presse).
BACA JUGA:Netanyahu Dihadapkan Surat Penangkapan ICC, Biden dan Trump Kompak Membela
Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte berada di dalam Pangkalan Udara Villamor di Pasay, Metro Manila, setelah tiba dari Hong Kong. Rodrigo Duterte, yang ditangkap pada 11 Maret atas surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional.--Partido Demokratiko Pilipino-Lakas Ng Bayan (PDP LABAN) / AFP
Pemerintah juga memastikan bahwa Duterte dan kelompoknya dalam kondisi sehat serta sedang menjalani pemeriksaan medis oleh dokter pemerintah.
Penangkapan terjadi usai Duterte kembali dari kunjungan singkat ke Hong Kong. Saat berbicara di hadapan pekerja migran Filipina di Hong Kong, Duterte sempat mengomentari penyelidikan ICC.
Menurut laporan AFP, Ia menyatakan siap menerima jika harus ditangkap, meskipun sempat mengeluarkan pernyataan yang merendahkan para penyelidik ICC.
BACA JUGA:Ini Respons AS-Israel Usai ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Duterte, 79 tahun, didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan yang terjadi selama perang melawan narkoba sejak ia menjabat pada 2016 hingga 2022.
Menurut data Human Rights Watch, setidaknya 12.000 hingga 30.000 orang tewas dalam operasi anti-narkoba, dengan sebagian besar korban berasal dari kalangan miskin.
Para polisi berkumpul menunggu kedatangan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Pasay, metro Manila pada tanggal 11 Maret 2025.--Jam STA ROSA / AFP
Penangkapan Duterte menuai pro dan kontra. Salvador Panelo, mantan penasihat hukum Duterte, mengecam keras penangkapan itu.
BACA JUGA:ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Untuk PM Israel Benjamin Netanyahu
“(Kepolisian Nasional Filipina,Red) tidak mengizinkan salah satu pengacaranya bertemu dengannya di bandara dan mempertanyakan dasar hukum penangkapan Duterte,” ujar Panelo, dikutip dari AFP.