Kata Wamen Komdigi Soal Dugaan Kasus Korupsi PDNS: Kita Serahkan ke Proses Hukum

Sabtu 15-03-2025,15:37 WIB
Reporter : Anniza Meina Purbowati
Editor : Taufiqur Rahman

Berdasarkan penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan menyita beberapa barang bukti berupa dokumen, uang tunai, mobil, tanah, dan bangunan serta barang bukti elektronik (BBE). 

BACA JUGA:Pegawai Komdigi Terlibat Mafia Judi Online, Polisi Selidiki SOP Baru yang Diduga Bermasalah

BACA JUGA:Korban Eks Kapolres Ngada Berjumlah Empat Orang

Namun hingga saat ini masih belum ada tersangka yang ditetapkan terhadap kasus yang merugikan negara sebesar Rp500 miliar tersebut. (*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Kategori :