Berdasarkan penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan menyita beberapa barang bukti berupa dokumen, uang tunai, mobil, tanah, dan bangunan serta barang bukti elektronik (BBE).
BACA JUGA:Pegawai Komdigi Terlibat Mafia Judi Online, Polisi Selidiki SOP Baru yang Diduga Bermasalah
BACA JUGA:Korban Eks Kapolres Ngada Berjumlah Empat Orang
Namun hingga saat ini masih belum ada tersangka yang ditetapkan terhadap kasus yang merugikan negara sebesar Rp500 miliar tersebut. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga