Kejaksaan RI Awasi Aspek Hukum dan Literasi Keuangan Pekerja Migran di Hongkong

Senin 17-03-2025,07:47 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Republik Indonesia turut berpartisipasi dalam kegiatan edukasi keuangan bagi para pekerja migran Indonesia di Hongkong yang dilaksanakan pada Minggu, 16 Maret 2025. 

Kegiatan ini dalam upaya mendukung peningkatan literasi keuangan dan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Sebagai bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam melindungi hak-hak hukum PMI, kegiatan ini menyoroti berbagai aspek penting seperti pengelolaan keuangan yang aman, perlindungan konsumen, serta upaya pencegahan tindak pidana seperti pencucian uang. 

Selain itu, acara ini merupakan bagian dari inisiatif Quick Win Pokja Sektor Jaksa Desk Koordinaasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara. 

BACA JUGA:Disnakertrans Jatim Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran: Wajib Daftar OSS!

BACA JUGA:Prabowo dan PM Malaysia Sepakati Perbaikan Tata Kelola Pekerja Migran

Pembukaan acara ini dilakukan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia di Hongkong yang diwakili oleh Konsul Kejaksaan Ri di Hongkong sebagai tuan rumah.

Kemudian Sekretaris Jaksa Muda Agung Intelijen Sarjono Turin turut memberikan sambutan virtual sebagai Sekretaris Desk Koordinaasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara. 

"Sesuai data Bank Indonesia pada tahun 2024 PMI telah menghasilkan remitansi sejumlah 15,70 miliar USD atau setara dengan Rp 263,8 triliun dan menjadi penghasil devisa terbesar kedua setelah migas sehingga PMI dijuluki sebagai pahlawan devisa," ujar Sarjono pada Minggu, 16 Maret 2025.

Adanya kegiatan edukasi keuangan ini Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan PMI melalui pemanfaatan remitasi yang lebih produktif dan aman. Edukasi serupa juga direncanakan akan dilaksanakan di berbagai kantong PMI seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung. 

Menurut data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bahwa PMI di Negara penempatan Hongkong totalnya ada 297,433 serta menjadi negara dengan penempatan PMI tertinggi. 

BACA JUGA:TB Hasanuddin Minta Pemerintah Jelaskan Penembakan Pekerja Migran Indonesia

BACA JUGA:Sekitar 500 Pekerja Migran Dideportasi dari Arab Saudi, Calo Imigran Terancam Sanksi Berat

Kegiatan ini dalam melaksanakan kegiatannya melibatkan 14 Kementerian atau Lembaga terkait. 

Kementerian atau Lembaga terkait itu termasuk Kejaksaan RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Bank Indonesia bersama dengan Himpunan Bank Negara serta melibatkan PT Bank Central Asia Tbk. 

Kategori :