Hal tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional.
“Jadi, tidak semua cabor nominalnya disamaratakan. Semua kami berikan sesuai kebutuhan. Insya Allah harusnya tidak ada yang kurang. Kalau kurang, pemerintah akan membantu melalui BUMN,” lanjut Dito.
Bantuan dana pelatnas dari Kemenpora tersebut mencangkup dukungan fasilitas sebagai persiapan menuju SEA Games 2025 dan Asian Games 2026. Kemudian tahap kedua akan diberikan cabor potensi medali di dua multievent tersebut. (*)