Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 orang jamaah. Itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.
Kemudian, 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
”Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” tutur Muhammad Zain.(*)