Tuntutan keempat menekankan pentingnya hubungan industrial berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
ASPIRASI mendorong adanya perjanjian kerja bersama (PKB) untuk menjaga keharmonisan hubungan pekerja dan perusahaan.
"Mencari Solusi masalah ketenagakerjaan dengan adanya artificial intelligence (AI), human machine collaboration, pergeseran industri sudah terjadi," jelas Mirah dalam tuntutan kelima.
BACA JUGA:Sejarah di Balik Peringatan Hari Buruh 1 Mei dan Tujuan Peringatannya
BACA JUGA:Hari Buruh: Berawal Dari Revolusi, Kini Jadi Tradisi
Tuntutan keenam menolak syarat kerja yang tidak masuk akal. Misalnya, batas usia 19–21 tahun, tinggi badan tertentu, atau penampilan fisik.
Tuntutan ketujuh meminta kesetaraan akses kerja bagi penyandang disabilitas. ASPIRASI menekankan bahwa hal ini adalah bagian dari hak asasi manusia.
Tuntutan kedelapan fokus pada kesejahteraan tenaga kesehatan. Termasuk dokter, perawat, bidan, dan petugas posyandu.
BACA JUGA:Tunjangan Hari Raya: Antara Kesejahteraan dan Godaan Konsumtif
BACA JUGA:Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% untuk 2025: Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas
Tuntutan kesembilan menyuarakan keadilan dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Tuntutan kesepuluh menyasar kesejahteraan pekerja digital seperti ojek online dan kurir. Mereka menuntut perlindungan upah, jam kerja, dan jaminan sosial.
"Begitu juga dengan kurir dibayar di bawah ump, jam kerja yang tidak jelas, jaminan sosial yang tidak ada, status kerja mereka setiap saat bisa di-PHK tanpa diberikan hak-haknya yang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku," ucap Mirah.
BACA JUGA:Puan Sambut Positif Kenaikan Gaji Guru Tahun 2025: Kesejahteraan Guru Adalah Kewajiban Negara
Tuntutan terakhir menyoroti eksploitasi anak magang. ASPIRASI meminta pemerintah mengawasi praktik tersebut.