Jelang Iduladha 2025, 28.429 Ekor Hewan Kurban Masuk Jatim, Pemprov Pastikan Bebas PMK

Selasa 13-05-2025,12:03 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Taufiqur Rahman

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean, menyoroti peran strategis Jawa Timur sebagai pintu gerbang distribusi hewan dari Indonesia Timur dan Madura. 

”Kami mengimbau seluruh pihak di pelabuhan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi PMK dan segera melaporkan jika menemukan kasus mencurigakan,” pesan Sahat.  

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengencangkan pengawasan terhadap pedagang hewan kurban menyambut Idul Adha 1446 H.

Para pedagang kini wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat sebelum diperbolehkan berjualan di ibu kota Jawa Timur itu.  

BACA JUGA:Lamongan Jadi Gudang Sapi dan Kambing, Jatim Surplus 1,9 Juta Ekor Hewan Kurban

BACA JUGA:Catat Syarat Mutlak Hewan Kurban di Surabaya: Izin, Vaksin, dan...

”Biasanya satu hingga dua minggu sebelum Idul Adha baru ramai permohonan. Tahun ini kami sudah mempersiapkan sejak 6 Mei, termasuk proses pengajuan izin lalu lintas ternak,” kata Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti.

Data tahun 2024 menunjukkan, sebanyak 96 lapak mengajukan permohonan rekomendasi, terdiri dari 63 lapak sapi dan 33 lapak kambing.

Angka itu diperkirakan akan meningkat tahun ini seiring geliat ekonomi kurban.  

Proses perizinan kini mengandalkan platform Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

”Pedagang wajib melaporkan asal hewan, jumlah, dan lokasi penjualan melalui aplikasi ini,” tegas Antiek.  

BACA JUGA:Bacaan Doa Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

BACA JUGA:Hukum dan Syarat Berkurban Pada Hari Raya Iduladha, Bisakah Menerima Hewan Kurban dari Nonmuslim?

Selain izin pusat dari Kementerian Pertanian, setiap hewan harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Hal itu menjadi benteng pertahanan terhadap penyakit menular seperti antraks, PMK, LSD, dan PPR.  

Adapun mekanisme pengawasan dilakukan secara berjenjang dari pusat hingga daerah. Dengan sistem ini, DKPP Surabaya berkomitmen menjamin kualitas hewan kurban sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.  

Kategori :