Hasil Autopsi: Dicekik hingga Patah Tulang Lidah
Ahli forensik dari Universitas Negeri Mataram dr Arfi Syamsun mengungkapkan bahwa penyebab kematian Brigadir MN adalah cekikan di leher.
“Jika patahnya tulang lidah, maka lebih dari 80 persen disebabkan karena cekikan atau adanya tekanan di area leher,” jelasnya.
Awalnya, korban dilaporkan tewas karena tenggelam di kolam renang.
BACA JUGA:Istri Tutupi Jejak Pembunuhan terhadap Suami di Jombang
Namun, hasil ekshumasi yang dilakukan atas permintaan keluarga mengungkap adanya tanda-tanda penganiayaan.
Selain itu, korban juga diduga mengonsumsi zat psikotropika sebelum meninggal dunia.
BACA JUGA:Pembunuhan dalam Senyap, Istri Racuni Suami hingga Tewas di Jombang
Jenis zat tersebut masih dalam penyelidikan oleh laboratorium toksikologi Mabes Polri.
Keluarga Curiga, Tuntut Keadilan
Pihak keluarga semula menolak autopsi dan langsung memakamkan korban.
Namun setelah muncul kecurigaan, mereka mengajukan permintaan ekshumasi yang akhirnya dilakukan dan membuktikan adanya unsur kekerasan.
BACA JUGA:Sinopsis Serial Countdown, Jansen Ackles Pecahkan Teka-Teki Pembunuhan Brutal di Los Angeles
Korban diketahui baru enam bulan bertugas di Bidpropam Polda NTB sebelum peristiwa tragis ini menimpanya.
Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, perempuan berinisial M.
BACA JUGA:Kejadian KDRT-Pembunuhan Tanpa Teriakan
Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.