JAKARTA, HARIAN DISWAY – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membuka wacana baru untuk penyelenggaraan haji dan umrah melalui jalur laut.
Wacana itu sedang dinegosiasikan dengan otoritas Arab Saudi sebagai upaya membuka alternatif transportasi yang lebih terjangkau bagi jamaah.
BACA JUGA:3 Jamaah Haji Indonesia Masih Hilang, Kemenag Intensifkan Pencarian di Arab Saudi
“Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Menurut Menag, jika infrastruktur pelabuhan dan alat transportasi laut sudah memadai, maka skema ini bisa menjadi pilihan resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
BACA JUGA:4 Usulan Indonesia soal Haji Disambut Positif Arab Saudi: Kampung Haji hingga Bandara Thaif
“Kalau memang itu persyaratannya terpenuhi, peluangnya sudah dibangun sekarang. Itu terbuka,” tegas Nasaruddin.
Bukan Hanya Indonesia yang Potensial Gunakan Jalur Laut
Skema jalur laut tidak hanya relevan bagi Indonesia, tetapi juga untuk negara-negara tetangga Arab Saudi seperti Mesir dan negara-negara Asia lainnya.
BACA JUGA:Haji 2025 Pecah Rekor Reformasi: Transparan, Murah, dan Bebas Monopoli
Seluruh jamaah nantinya akan berlabuh di Pelabuhan Jeddah, salah satu pelabuhan utama di wilayah barat Arab Saudi.
“Bukan hanya negara-negara kawasan yang dekat seperti Mesir, bahkan dari Indonesia dan Asia lainnya bisa mengakses,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa Arab Saudi saat ini mengedepankan pendekatan berbasis bisnis dan efisiensi, dengan konsultan-konsultan internasional yang ikut merancang strategi transportasi haji dan umrah.
BACA JUGA:97 Jamaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat, Pemulangan Kloter Masih Terus Berjalan
Potensi geografis Arab Saudi yang dikelilingi perairan pun menjadi salah satu peluang besar dalam pengembangan jalur laut ini.
Sejarah Haji Jalur Laut Indonesia
Jika rencana ini terwujud, maka haji melalui jalur laut bukanlah hal baru bagi Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Agama, jamaah haji Indonesia sudah menggunakan kapal laut sejak akhir abad ke-19.