Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Ciput Eka Purwianti mengapresiasi langkah Polda Jatim dalam penanganan kasus ini secara serius.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) saat ini telah melakukan pedampingan kepada para korban bersama keluarganya. "Keempat korban saat ini dalam perlindungan LPSK," jelasnya. (*)