PPATK Blokir 140 Ribu Rekening Dormant, DPR: Bukan Perampasan, Justru Lindungi Nasabah

Jumat 01-08-2025,10:32 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:41 Ribu Anak di Jawa Barat Main Judi Online, PPATK: Terbanyak di Indonesia!

Nilai dana dalam rekening tersebut mencapai Rp 428,6 miliar, tanpa ada pembaruan data. Jumlah itu beresiko dimanfaatkan untuk kejahatan keuangan.

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya,” kata Ivan, Selasa 29 Juli 2025, dilansir dari detikFinance. ia menegaskan langkah ini untuk melindungi masyarakat.

BACA JUGA:PPATK Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online, Transaksinya Fantastis

Sebagai bentuk transparansi, PPATK menyediakan formulir klarifikasi. Nasabah bisa mengaksesnya di tautan bit.ly/FormHensem

Formulir ini mencakup identitas, nomor rekening, dan asal dana. Nasabah yang tidak bermasalah bisa memulihkan rekeningnya. 

Dasco meminta masyarakat tidak panik. Proses verifikasi tersedia dan dana tetap menjadi hak nasabah. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :