Pembunuhan gegara Utang Koperasi Rp 500 Ribu: Miskin Bikin Orang Jahat?

Sabtu 02-08-2025,21:27 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Mereka berangkat. Pandra memboncengkan Salam. Di gelap malam itu mereka menyusuri jalan desa yang di kiri-kanan sawah. 

Andi menceritakan: ”Pas Minggu malam (27 Juli 2025) pacarnya Pandra telepon ke HP Pandra. Mereka video call. Katanya, Pandra sedang berboncengan dengan nasabah yang akan membayar utang koperasi.”

Pacar Pandra menutup pembicaraan telepon karena Pandra sedang bekerja.

Motor Pandra terus melaju. Di lokasi sepi, mendadak Salam menjerat leher Pandra dengan tali pancing. Ditarik kuat. Pandra tercekik. Motor pun oleng, akhirnya ambruk. Mereka terjatuh. 

BACA JUGA:Pembunuhan saat Online

BACA JUGA:Pembunuhan Satu Keluarga saat Pagi Buta di Kediri

Saat Pandra masih terduduk di tanah, memegangi lehernya, Salam mendatanginya dengan golok terhunus. Langsung disayatkan ke leher Pandra. Sampai leher nyaris putus, memutus batang tenggorok, bahkan tulang leher.

Mayatnya dibuang pelaku ke sungai di Kampung Kroya, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Golok dan tali juga dibuang di sana. Pelaku kabur dengan membawa motor korban.

Salam pulang. Lalu, memboyong istri dan seorang anaknya. Mereka disuruh kabur ke Jakarta, diberi sangu uang dari hasil rampokan tadi. 

BACA JUGA:Pembunuhan Penyanyi di Bandung Dipicu Korban

BACA JUGA:Pembunuhan Akibat Postpartum Depression

Di suatu tempat mereka berpencar. Istri dan anak disuruh kabur ke Jakarta, sedangkan Salam kabur ke makam ortunya di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia ngumpet di sekitar pemakaman.

Pacar Pandra menelepon lagi. Maksudnya, akan bertanya, apakah Pandra dan nasabah sudah sampai tujuan? Namun, panggilan telepon dimatikan (mungkin oleh pelaku Salam yang sudah membunuh). Si pacar telepon lagi, dan lagi. HP Pandra dimatikan.

Andi: ”Si pacar curiga. Dia tahu rumah nasabah itu (Salam). Maka, dia datangi rumah nasabah.  Ternyata rumahnya kosong. Dia tanya-tanya tetangga. Diberi tahu bahwa Salam pergi naik motor dengan tukang tagih utang dari koperasi.”

BACA JUGA:Pembunuhan Sadis di Extended Family

BACA JUGA:Pembunuhan Terkait Perjanjian Pranikah

Kategori :