Pembunuhan gegara Utang Koperasi Rp 500 Ribu: Miskin Bikin Orang Jahat?

Sabtu 02-08-2025,21:27 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Si pacar mendatangi rumah keluarga Pandra, menceritakan semua itu. Spontan keluarga panik. Mereka berpencar mencari Pandra ke mana-mana. Tidak ketemu. Esok pagi, Senin, 28 Juli 2025, keluarga lapor ke polsek setempat. Melaporkan semua cerita pacar Pandra.

Tim polisi mendatangi rumah Salam. Tetap kosong. Polisi bertanya kepada warga sekitar, jawaban tetangga sama dengan jawaban kepada pacar Pandra. 

Belum ada tanda tindak kriminal. Segitiga tindak kriminal adalah korban, bukti hukum, dan pelaku. Ini tidak satu pun ada. Polisi menunggu.

Kamis siang, 31 Juli 2025, warga menemukan mayat pria terapung di sungai di Desa Haduyang. Setelah diidentifikasi polisi, itulah Pandra. Mayat dikirim ke RS Bhayangkara untuk diperiksa. Kini polisi mengejar Salam.

Penemuan mayat Pandra menghebohkan warga Lampung. Keluarga korban yang beberapa kali mendatangi rumah Salam membuat warga sekitar mencurigai Salam. Dan, setelah mayat Pandra ditemukan, warga mengamuk. Mereka membakar rumah Salam.

Kades kewalahan mencegah amuk warga. Rumah Salam terbakar. Api membubung. Tim polisi segera mendatangi rumah itu. Jumlah personel dua SSK. Mereka menghalau warga. Sementara itu, api dipadamkan tim damkar.

Kamis sore, 31 Juli 2025, Salam mendatangi Polsek Natar, menyerahkan diri. Ia mengakui membunuh Pandra. Polisi menggelandangnya mencari barang bukti. Golok ditemukan di sungai. Polisi melakukan gelar perkara. 

Polisi menemukan unsur perencanaan. Pelaku diduga merencanakan pembunuhan. Dari pancingan lewat telepon, pelaku akan membayar utang. Juga, dari kronologi kejadian.

Salam dijerat dengan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati.

Dari struktur kejadian, bisa disimpulkan pembunuhan oleh orang miskin. Namun, tidak semua orang miskin membunuh. Tapi, orang miskin berpotensi jadi penjahat, termasuk membunuh.

Dikutip dari BBC, berjudul How does poverty influence crime? Diungkapkan keterkaitan antara kemiskinan dengan kejahatan. Korelasi orang miskin jadi penjahat. 

Disebutkan, tahun 1950-an kriminolog Amerika Serikat (AS) Robert K. Merton berpendapat bahwa ketika orang tidak punya kesempatan untuk meraih keberhasilan dalam hidup dengan cara tradisional (bekerja keras, pendidikan yang baik, pekerjaan yang baik), sebagian di antara akan jadi penjahat.

Sebagian orang miskin itu mencari cara alternatif untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan. Merton berpendapat, mereka yang berada dalam kelompok termiskin, dengan peluang kesempatan kerja paling sedikit, akan paling mungkin melakukan kejahatan.

Teori Merton itu ditulis pada 1938, berjudul Social Structure and Anomie. Teori tersebut sangat terkenal dan digunakan sebagai acuan kriminolog, polisi, dan detektif di seluruh dunia. 

Merton kemudian merevisi karyanya dan memperluas dalam edisi berikut berjudul Social Theory and Social Structure (edisi 1949, revisi 1957, dan revisi lagi 1968).

Karya terakhir Merton soal itu diterbitkan di American Sociological Review, 2005.

Kategori :