BACA JUGA:DJKI Perkenalkan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring, Lebih Cepat dan Inklusif
“Kami terus mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap kasus-kasus KI agar tercipta efek jera dan pelindungan nyata bagi para pemilik hak,” tegas Arie.
Ke depan, DJKI berkomitmen memperkuat sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan marketplace guna menciptakan ekosistem pelindungan KI yang kuat dan berkelanjutan. (*)