”Khususnya jika ditemukan tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung akhir Agustus lalu,” paparnya.
Yusril tidak menampik, demonstrasi besar yang mengguncang tanah air memang mendapat perhatian dunia, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa.
Namun, ia menegaskan kembali posisi pemerintah: Indonesia adalah negara demokrasi. Hak berunjuk rasa dijamin, tetapi pelanggaran hukum akan ditindak.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum,” tukas Yusril. (*)