BACA JUGA:Deni Wicaksono Usulan Merger BUMD Bermasalah dan Merugi
BACA JUGA:Deni Wicaksono: Anggaran Kunker dan Pokir Dialihkan ke Program Pro Rakyat
“Sudah berkali-kali warga mengadu soal jalan rusak dan debu dari truk pengangkut material, bahkan mereka khawatir jika longsor seperti ini terjadi lagi di dekat permukiman,” ujarnya.
Deni menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di lokasi tambang. Tragedi Sabtu lalu itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya sistem peringatan di area berisiko tinggi.
“Tidak boleh ada pekerja atau kendaraan di bawah lereng aktif. Rambu peringatan dan pos pengawasan harus dipasang untuk mencegah korban jiwa,” tegasnya.
BACA JUGA:Dorong Aturan Tegas, Deni Wicaksono Ingatkan Potensi Pungli di Sekolah Menengah Jatim
BACA JUGA:Deni Wicaksono: DPRD Jatim Fokuskan P-APBD 2025 untuk Program Pro Rakyatpdip
Selain keselamatan pekerja, Deni juga mengungkap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan penambangan. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengambil hasil tambang, tetapi juga wajib memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab, tidak hanya mengambil hasil tambang tetapi juga memperbaiki kerusakan. Pemerintah provinsi harus memastikan reklamasi benar-benar dilakukan,” pungkasnya.(*)