BACA JUGA:Menjaga Martabat Sekolah Rakyat dalam Perspektif RUU Sisdiknas 2025
BACA JUGA:Prabowo: Sekolah Rakyat Jadi Kunci Putus Rantai Kemiskinan, Target 200 Sekolah Tahun Depan
Karena itu, DPRD meminta agar proyek dihentikan sementara sampai ada kesepakatan yang jelas.
Komisi D menawarkan dua opsi penyelesaian. Pertama, pemerintah menyediakan lahan pengganti bagi petani terdampak. Kedua, harus melibatkan warga lokal dalam operasional Sekolah Rakyat, bisa sebagai petugas kebersihan, keamanan, hingga pengelola taman sekolah.
“Yang penting, jangan sampai ada warga yang jatuh miskin akibat pembangunan ini,” tambah Akmarawita.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama: pembangunan Sekolah Rakyat tetap berjalan. Namun, tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekonomi masyarakat Kedung Cowek.
Komisi D DPRD Surabaya berkomitmen mengawal komunikasi antara Pemkot, warga, dan kementerian terkait agar pendidikan dan pertanian bisa berjalan beriringan. (*)