Setelah lolos uji kompetensi, peserta akan memperoleh sertifikat berlogo Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Saya berharap bahwa uji kompetensi ini bisa memberikan sertifikasi kepada para pelaku industri budidaya perairan sesuai dengan keahliannya. Karena kita pun tidak bisa memungkiri bahwa pada masa yang akan datang, semua aktivitas ketenagakerjaan akan membutuhkan sertifikasi,” tutup Yushinta. (*)