Indonesia dihebohkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menohok mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati soal korupsi di sektor pajak dan bea cukai, yang selama ini dilindungi. Pernyataan itu resmi. Asli. Akibatnya viral.
HAMPIR tidak ada pejabat tinggi Indonesia setingkat menteri yang bicara blak-blakan seperti Purbaya itu. Hampir tidak ada. Sebab, korupsi di Indonesia bersifat sistemik. Karena sistemik, suatu saat si menteri (yang bicara begitu) bisa kepleset korupsi juga. Ia pun bisa terjerat ucapannya sendiri.
Purbaya berani. Sangat percaya diri. Dengan suara mantap, ia mengatakan itu dalam program Economic Spesial Hari Keuangan Nasional di studio CNN Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Tertarik Masuk Politik Meski Elektabilitasnya Naik
BACA JUGA:Utang Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Tekan Defisit Lewat Pertumbuhan Riil
Purbaya: ”(Korupsi di Indonesia mustahil diberantas) karena dilindungi. Jadi, kalau diproses (hukum), ditutup, dihentikan. Ya… karena, itu kan edukasinya (di Kemenkeu sebelum era Purbaya) adalah ’Anda di bidang pajak dan bea cukai enggak apa-apa ambil (korupsi) saja, nanti dilindungi.’ Yang penting, Anda sampai target.”
Pernyataan tersebut suatu kesimpulan Purbaya. Yakni, korupsi di sektor pajak dan bea cukai pada era menkeu sebelumnya, yang berarti di era Menkeu Sri Mulyani, edukasinya adalah petugas pajak dan bea cukai boleh mengambil (korupsi) karena nanti akan dilindungi. Terpenting, target pendapatan pajak tercapai.
Pernyataan Purbaya itu bukan hal baru. Sudah umum. Sudah memasyarakat. Sudah sangat lama juga. Namun, selama ini berupa obrolan sehari-hari masyarakat. Di warung kopi atau di medsos. Tanpa bukti hukum konkret.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Rekrut Para Hacker Lokal Perbaiki Sistem Coretax: Mereka Jago Banget!
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Dipanggil Wapres Gibran Imbas Pemotongan TKD
Selama ini hal itu cuma berupa asumsi. Dari seseorang, kemudian ditirukan orang dari mulut ke mulut, dari chat ke chat, dari unggahan ke unggahan. Belum pernah diucapkan menteri negara. Apalagi, menyangkut dugaan korupsi yang terjadi di lembaga yang ia pimpin sendiri. Cuma Purbaya yang melakukannya.
Kronologi cerita Purbaya di forum tersebut adalah saat Purbaya menyatakan, ia bertemu dengan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.
Purbaya: ”Saya ketemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin. Beliau tanya ke saya, ’Pak, gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?’”
Purbaya kaget sekaligus heran. Logikanya, di negara hukum dengan penegakan hukum yang jelas dan tegas, semestinya pertanyaan itu tidak perlu ada.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Gelontor BLT Rp30 Triliun, Optimistis Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen