JAKARTA, HARIAN DISWAY - Anggota Komisi III DPR, Abdullah mengajukan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menelusuri temuan dua kerangka korban kebakarangan di gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil tes DNA, dipastikan dua kerangka itu identik dengan dua korban yang dinyatakan hilang pasca gelombang demo akhir Agustus lalu, yakni Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan.
Menurutnya pembentukan TGPF itu penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul dalam temuan, seperti yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
BACA JUGA:Kronologi 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang Teridentifikasi, Korban Demo Agustus yang Hilang
"Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut," ujar Abdullah, Selasa, 11 November 2025.
Jumat, 7 November 2025 lalu, KontraS mengungkap sejumlah kejanggalan terkait temuan kerangka hingga diumumkannya hasil tes DNA di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Beberapa di antaranya aktivitas Puslabfor Bareskrim Polri pada 19 Oktober yang memeriksa TKP Gedung ACC untuk mencari tahu penyebab kebakaran.
Diketahui kebakaran bangunan itu tak jauh dari Mako Brimob Kwitang, kemudian saat petugas memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka tidak menemukan kerangka manusia di sana.
BACA JUGA:Prabowo Putuskan Tidak Bentuk TGPF Usut Kericuhan Demo Agustus Lalu
Sebelumnya Polisi juga sudah memastikan tak ada korban di lokasi pembakaran sejumlah fasilitas umum yang ada Jakarta Pusat yakni di Kwitang, Senen, dan Salemba.
Namun, usai temuan kerangka pada 30 Oktober, RS Polri justru menyimpulkan dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung AAC Kwitang, identik dengan dua korban yang dinyatakan hilang saat demo yakni, Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.
"Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid," ujarnya.
BACA JUGA:DPR Terbelah Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Bonnie Ajak Cermati Fakta Sejarah
Maka dari itu perlu untuk mendorong agar TGPF melibatkan sejumlah unsur lembaga pemerintah dan sipil mulai dari Komnas HAM, LPSK, organisasi nonpemerintah terkait seperti KontraS dan Amnesty International Indonesia, akademisi, hingga lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri.