BACA JUGA:Tukang Tape Bunuh Tukang Taksi
Ujang beberapa hari lalu curhat ke Iffah, ia diteror penagihan oleh pegawai pinjaman online (pinjol). Ujang utang pinjol Rp4 juta, pembayaran macet. Maka, Ujang selalu ditagih lewat telepon.
Iffah: ”Terus, orang (pegawai) pinjol datang ke rumah kami, menanyakan utang yang macet itu. Tapi, orangnya baik dan sopan. Kemudian, suami saya bayar kekurangan tunggakan.”
Iffah mengabaikan kemungkinan Ujang dibunuh pegawai pinjol. ”Sebab, orang pinjol orangnya baik,” ujarnyi.
Kontak terakhir Ujang dengan Iffah via WhatsApp pada Minggu malam, 9 November 2025. Menurut info WA dari Ujang, ia mengambil order penumpang dari Beji, Depok.
Iffah: ”Setelah itu, HP-nya tidak bisa dihubungi. Di-WA tak terbaca, ditelepon enggak diangkat. Malam itu suami tidak pulang, sampai saya dikabari sopir taksi online teman suami bahwa suami saya meninggal karena dirampok.”
Ujang meninggalkan seorang istri dan dua anak yang kini remaja.
Polisi menyelidiki. Meneliti beberapa rekaman kamera CCTV, minta keterangan para saksi dan pemeriksaan jenazah korban. Hasilnya, polisi mencurigai dua pria penumpang taksi Ujang. Polisi mencari dua pria itu.
Dua pria itu, RS dan AH, ditangkap di sebuah rumah di Ciamis, Jabar. Mobil milik Ujang yang dirampok ditemukan di sebuah bengkel di Ciamis, kini disita polisi sebagai barang bukti.
AKBP Wikha: ”Perampokan itu sudah direncanakan kedua pelaku. Awalnya tersangka RS mengajak tersangka AH untuk merampok sopir taksi online. Jadi, memang sudah ada niat awal. Kemudian, dari pendalaman kemungkinan besar karena desakan ekonomi.”
Dilanjut: ”Modusnya kedua pelaku pesan taksi online dari wilayah Depok menuju Bogor. Di tengah jalan kedua pelaku menjerat leher korban dengan tali hingga meninggal.”
Dari cerita Iffah, kelihatan, penghasilan Ujang tidak besar. Utangnya ke pinjol Rp4 juta sempat macet bayar. Mobil Avanza yang dirampok hasil beli kredit selama lima tahun dari perusahaan taksi online. Dengan penghasilan yang tidak besar itu, Ujang mengambil risiko tinggi, yang kini risikonya sudah ia tanggung.
Di taksi konvensional ada lampu bertulisan ”taksi” di atap mobil. Jika sopir dalam bahaya, misalnya menilai bahwa penumpangnya penjahat, sopir bisa menyentuh tombol darurat dengan kaki. Tombol itu tak diketahui penumpang.
Hasilnya, pada lampu ”taksi” di atap menyala lampu tambahan warna merah. Polisi atau masyarakat yang paham tanda itu tahu, taksi tersebut sedang dirampok. Setidaknya, sopir menilai bahwa ia dalam bahaya oleh ancaman penumpang.
Di taksi online tidak ada lampu ”taksi” di atap. Cara pengamanan konvensional itu tidak bisa dilakukan.
Memang, sopir taksi online bisa menekan tombol darurat yang menghubungkan ke kantor taksi online tersebut. Kemudian, pihak perusahaan taksi menghubungi polisi, memberi tahu posisi taksi yang dalam kondisi bahaya itu.