HARIAN DISWAY — Proses pengisian enam jabatan tinggi strategis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak maju. Lembaga antirasuah itu merilis daftar 33 peserta yang berhasil melampaui tahapan seleksi penulisan policy brief atau makalah untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Pengumuman resmi yang diterbitkan pada Sabtu, 22 November 2025 itu menegaskan bahwa seleksi makalah sebelumnya telah digelar pada 14 November 2025. “Nama peserta yang dinyatakan lulus tahapan policy brief berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” demikian pernyataan KPK.
Enam posisi yang tengah diperebutkan merupakan jabatan eselon II yang krusial bagi keberlangsungan kinerja KPK. Jabatan tersebut terdiri atas:
1. Kepala Biro Hukum
2. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPSM)
3. Direktur Penyelidikan
4. Direktur Penuntutan
5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
BACA JUGA:KPK Serahkan Rampasan Negara Senilai Rp883 Miliar ke PT Taspen
BACA JUGA:Penggeledahan Lanjutan di Ponorogo, KPK Sita Rubicon dan 23 Sepeda Mewah
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menegaskan urgensi pengisian posisi ini. “KPK membuka seleksi terbuka untuk enam jabatan strategis yang saat ini kosong,” ujar Cahya pada 16 Oktober 2025. Ia menyebut kelengkapan struktur organisasi menjadi kunci terjaganya efektivitas penindakan dan pencegahan korupsi.
Para kandidat yang lolos kini akan memasuki tahap berikutnya, yaitu asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 26–28 November 2025 di Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Cililitan, Jakarta Timur. KPK menerapkan aturan ketat, termasuk larangan membawa gawai, menggunakan catatan, hingga kewajiban mengikuti asesmen dengan sistem closed book. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berdampak pada diskualifikasi.
Setelah asesmen, peserta akan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan kejiwaan di Tirta Medical Center, Bellagio Mall, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan mencakup tes darah lengkap, radiologi, pemeriksaan mata dan jantung, THT, audiometri, skrining HIV, hingga tes narkotika dan MMPI sebagai indikator kesehatan mental.
Seleksi enam jabatan strategis ini menjadi salah satu langkah penting KPK dalam memperkuat struktur internal, sekaligus memastikan roda organisasi berjalan optimal di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.