Sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah dan ruang publik, Nusron juga menyinggung isu lingkungan dan bencana di Sumatera.
Ia menilai partisipasi masyarakat dalam menjaga hutan sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan bersama. Menurutnya, hutan merupakan milik bersama yang tidak dapat diperjualbelikan, namun keterlibatan publik melalui gerakan reboisasi menjadi langkah penting untuk memulihkan kawasan hutan yang rusak dan mencegah bencana di masa mendatang.(*)