Pembunuh Bayaran Pakai Surat Kontrak
Tarif Rp 500 juta diterima Edo, Hendrik, Amsi, dan Bagol. Dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di lapangan golf Tangerang pada Sabtu, 14 Maret 2009.
Kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu rumit dan penuh kontroversi. Tapi, itulah tarif pembunuh bayaran paling tinggi di Indonesia.
Dari semua data tersebut, hanya pembunuhan di Karawang yang pakai surat perjanjian kerja. Setidaknya, begitulah yang diungkap polisi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: