Kapolri Kantongi Nama Pengambil CCTV Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Kapolri Kantongi Nama Pengambil CCTV Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengantongi identitas pencopot CCTV dirumah dinas Ferdy Sambo-ilustrasi-jpnn

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pengusutan kasus tewasanya Brigadir J di rumah sudah di bawah kendali Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia memastikan semua pihak mencoba menghilangkan barang bukti dan menghalangi pengusutan bakal menerima konsekuensi berat.

Polisi sudah memeriksa 25 orang yang terlibat. Termasuk 3 jenderal. 

Kapolri juga sudah mengantongi identitas pengambil closed circuit television (CCTV) di lokasi penembakan Brigadir J. 

"Penyidik sudah memeriksa orang tersebut. Kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat, 5 Agustus 2022.

Pengungkapan memang terkendala CCTV. CCTV di rumah dan Irjen Pol sambo telah dirusak. Sedangkan CCTV perumahan di Duren Tiga Jakarta Selatan juga diganti tanpa izin RT setempat.

Selain tiga jenderal, ada lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

Kapolri juga mengatakan, ada empat personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.  "Sementara lain akan diproses sesuai dengan keputusan dari tim khusus apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik," imbuhnya.

Sigit menambahkan, polisi juga masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintahkan oleh seseorang atau melakukan atas inisiatif sendiri. 

Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

"Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J membuat proses olah TKP terhambat dan penyidikan pun tidak berjalan dengan baik," terangnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id