Bahasa Indonesia Itu Unik

Bahasa Indonesia Itu Unik

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

14. Ada kalimat seperti ini di media massa: ”Pencuri itu berhasil ditangkap polisi.” Secara struktural, kalimat itu berterima karena sesuai kaidah. Namun, menurut logika, kalimat tersebut tidak berterima. Yang berhasil kan polisi, bukan pencuri. Jadi, jika pencuri itu berhasil ditangkap, tentu tidak benar. Beda halnya dengan pencuri itu berhasil meloloskan diri, baru benar. Berikut ini yang tepat: ”Polisi berhasil menangkap pencuri” atau ”Pencuri berhasil meloloskan diri dari (kejaran) polisi”.

15. Apa lagi atau apalagi? Penulisannya dipisah atau dirangkai? ”Apa lagi” membentuk kalimat tanya untuk kembali berbuat. Contoh: Apa lagi yang kau tunggu? ”Apalagi” merupakan  kata penghubung antara klausa dan klausa untuk menguatkan atau menambahkan apa yang telah dibicarakan terdahulu; lebih-lebih (lagi); tambahan pula; terlebih-lebih pula. Contoh: Anak kecil pun sudah mengerti, apalagi orang dewasa.

16. Contek atau sontek? Menurut KBBI V, ternyata yang baku adalah sontek. Jadi, yang tepat adalah menyontek, bukan mencontek. Baik untuk memaknai mencungkil bola dengan ujung kaki maupun mengutip atau menjiplak.

17. Me + syair + kan = mensyairkan (”sy” tidak luluh karena gugus konsonan). Pe + syair = penyair (”sy” luluh, padahal gugus konsonan). Uniknya, KBBI juga mewadahi bentuk ”pensyair”.

18. Sekalipun dan sekali pun. Sekalipun adalah kata penghubung untuk menandai perlawanan makna; sungguhpun; meskipun. Contoh: Dia tidak memilihnya sekalipun diberi uang. Sekali pun adalah 1 (satu) kali saja. Contoh: Sejak berada di Surabaya, sekali pun dia belum pernah ke mal.

19. Akhiran ”-is” dalam bahasa Indonesia tidak hanya membentuk adjektiva/kata sifat (contohnya, praktis, ekonomis, elektris, dan legendaris), tetapi juga nomina/kata benda (misalnya, jurnalis, ekstermis, resepsionis, dan novelis).

20. Sejauh mana atau seberapa jauh. Sejauh mana adalah terjemahan how far dari bahasa Inggris. Jadi, yang tepat dalam bahasa Indonesia adalah seberapa jauh. Bentuk lain: sedekat mana seharusnya seberapa dekat, sepantas mana seharusnya seberapa pantas, sekuat mana seharusnya seberapa kuat, dll.

21. Menjelang pemilu, istilah ”caleg” di media massa bak cendawan pada musim hujan. Sayang, masih banyak yang memahami kata tersebut adalah akronim dari ”calon legislatif”. Padahal, seharusnya ”calon anggota legislatif” atau ”calon legislator”. Sebab, legislatif merupakan institusi/lembaga/badan/organisasi. Nama lain DPR(D). Frasa ”calon dewan” juga tidak berterima. Sebab, dewan adalah majelis atau badan yang terdiri atas beberapa orang anggota yang pekerjaannya memberikan nasihat. Jadi, yang tepat adalah ”calon anggota dewan (DPR/DPRD)”.

22. Pewaris atau ahli waris? ”Ulama merupakan pewaris nabi.” Kalimat itu tidak tepat. Seharusnya, ”Ulama merupakan ahli waris nabi.” Menurut KBBI V, pewaris adalah orang yang mewariskan, sedangkan ahli waris adalah orang yang berhak menerima warisan (harta pusaka). Jadi, ”pewaris” = pemberi, ”ahli waris” = penerima. Dalam konteks kalimat di atas, "ahli waris" juga bisa dimaknai dengan "penerus (perjuangan)".

23. Melempar(i) atau melemparkan? Bagaimana penggunannya yang tepat? Lihatlah objeknya. Diam atau bergerak. Contoh kalimat: a. Anak itu melempar(i) mangga dengan batu. b. Anak itu melemparkan mangga ke dalam keranjang. Objek (O) dua kalimat di atas adalah ”mangga”. O di kalimat a diam, sedangkan O di kalimat b bergerak.

24. Menugasi dan menugaskan. Menugasi: memberi/menyerahi seseorang tugas. Menugaskan: memberi tugas ke tempat lain. Contoh kalimat: Dia menugasi saya menjaga anak-anak di rumah. Dia menugaskan saya ke luar negeri.

25. Membawahi dan membawahkan. Menurut KBBI V, membawahi adalah menempatkan diri di bawah perintah seseorang. Lalu, membawahkan adalah menempatkan (sesuatu) di bawah; memegang pimpinan; mengepalai. Jadi, anak buah membawahi bos. Bos membawahkan anak buah. Kopral membawahi jenderal. Jenderal membawahkan kopral.

26. Di media massa lumrah kita temukan kalimat seperti ini: ”KPK melakukan penahanan terhadap koruptor.” Secara struktural, tidak ada yang salah dalam kalimat itu. Namun, sangat tidak efisien. Tiga kata, yakni melakukan penahanan terhadap, bisa diringkas jadi satu kata: menahan. ”KPK menahan koruptor”.

27. Hanya be-ruang sempit, beruang itu dieksploitasi orang yang ber-uang. Ternyata tanda hubung (-) berfungsi sangat penting, bisa mengubah makna. Beruang: binatang. Be-ruang: tempat. Ber-uang: manusia.

28. Seronok dan tak senonoh sering disama-artikan. Akibatnya, ”pakaiannya tak senonoh” disamakan dengan ”pakaiannya seronok”. Padahal, seronok bermakna menyenangkan hati; sedap dilihat; sedangkan tak senonoh bermakna tak patut/sopan. Pakaiannya menyenangkan hati dan pakaiannya tak sopan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: