Ekonomi Bawah Tanah Tembus Rp 183,8 Triliun

 Ekonomi Bawah Tanah  Tembus Rp 183,8 Triliun

Petugas menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di gedung BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur.-Julian Romadhon-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia cukup menggembirakan sepanjang 2022. Bisa mencapai 5 persen di tengah guncangan ketidakpastian perekonomian global. Neraca perdagangan memecahkan rekor dengan tiga kali surplus.

Namun, di balik itu, diam-diam ada yang ikut bergeliat. Underground economy alias ekonomi bawah tanah Indonesia melesat. Total transaksinya mencapai Rp 183,8 triliun selama Januari hingga November 2022.

Pertumbuhan ekonomi bawah tanah itu ditopang oleh kegiatan ilegal. Meliputi ekonomi yang ditopang oleh kegiatan ilegal seperti judi, narkotika, prostitusi, korupsi, hingga pencucian uang.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, total nilai transaksi itu berasal dari 1.544 transaksi mencurigakan. Yakni, diperoleh dari 3.990 informan yang mayoritas penyedia jasa keuangan. Sebanyak 3.158 dari bank, 821 dari nonbank, dan 11 dari pihak lain.

”Risiko terbesar sumber dana pencucian uang masih berasal dari tindak pidana korupsi dan narkotika,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers virtual, Kamis, 29 Desember 2022. 

Cuci uang hasil korupsi tembus Rp 81,3 triliun. Tercatat dari 275 transaksi mencurigakan.

Modus cuci uang yang dilakukan itu masih klasik. Pelaku mentransfer uang hasil penggelapannya ke rekening orang-orang terdekat. Bisa sanak famili atau bahkan ke asisten rumah tangga dan sopir pribadi.

Total transaksi tertinggi berikutnya adalah judi online sebesar Rp 81 triliun. Tentu, permainan haram yang nyaris abadi tersebut menjadi ladang putaran rupiah yang sangat besar. Banyak kalangan berduit, mulai pengusaha hingga pejabat, yang tenggelam di dalamnya.

Itu terbukti dari adanya kabar konsorsium 303 yang menggegerkan publik beberapa waktu belakangan. Disebut-sebut bagian dari kelompok ”kekaisaran” Sambo di internal kepolisian yang menjadi beking perjudian.

Bahkan, PPATK telah membekukan 500 rekening pada September lalu. Uang dari rekening itu mengalir ke berbagai pejabat pemerintah yang terkait judi online. Juga, diduga masuk ke pejabat Polri.

Modus cuci uang hasil judi online itu pun lebih beragam dan modern. Pelaku punya banyak wadah. Mereka menginvestasikan hasil judinya ke e-wallet. Atau, dengan pembelian aset kripto.

Meski ada juga yang menggunakan cara klasik. Misalnya, mendirikan restoran atau kafe. Tentu saja salah satu fungsinya untuk kongko para kelompok judi.

Modus modern berbasis digital itu juga digunakan para pelaku industri video porno dan perdagangan orang. Mereka mencatatkan transaksi Rp 114,26 miliar.

”Transaksi andalan mereka menggunakan mobile banking dan e-wallet seperti Gopay, Ovo, dan Dana,” ungkap Ivan. Dari temuan PPATK, profil pekerjaan dan usaha yang terlibat perdagangan manusia sangat beragam. Mulai pengusaha money changer, perusahaan tour and travel, jasa penerbangan, jasa angkutan dan petugas imigrasi, Avsec, serta TNI dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: