Asmara Berondong di Mutilasi Bekasi

Asmara Berondong di Mutilasi Bekasi

-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kasus mutilasi Angela didalami polisi. Diduga, motif bukan asmara, melainkan finansial. Tersangka Ecky Listianto (34) dan korban Angela (54) terlibat asmara berondong. Polisi menemukan saksi kunci yang bakal mengungkap itu.

DIRKRIMUM Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada pers, Jumat (13/1), menjelaskannya.

”Motif pembunuhan dan mutilasi asmara itu kan pengakuan tersangka kepada penyidik. Itu belum final. Sejak awal saya sampaikan, kami tidak serta-merta percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Harus diuji scientific.”

Dilanjut: ”Kolaborasi interprofesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik, maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela. Baik dari sisi motif, korban, maupun tersangka, berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan.”

Cara kerja Polri kini kian profesional. Pengakuan tersangka sudah cenderung diabaikan. Pengakuan tersangka memang diminta penyidik saat interogasi. Tapi, tidak lagi dijadikan kesimpulan hasil penyidikan.

Seperti diberitakan, kasus itu semula tampak rumit. Setelah diurai polisi, ternyata sederhana. Cuma prosesnya banyak mengejutkan penyidik.

Pembunuhan dan mutilasi Angela mungkin bisa jadi kejahatan sempurna seumpama istri Ecky, Ellizar Zachra (34), tidak lapor polisi kehilangan suami.

Jumat, 23 Desember 2022, Ellizar lapor polisi karena suami (Ecky) sudah dua pekan tidak pulang. Lalu, Jumat, 30 Desember 2022, polisi menemukan rumah kontrakan Ecky di Tambun, Bekasi. 

Jadi, sepekan penyelidikan polisi, hasilnya polisi tahu, selain tinggal bersama istri di Perumahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi, Ecky juga kontrak rumah di Tambun, Bekasi. Jarak antara dua titik itu sekitar 8 kilometer.

Jumat, 30 Desember 2022, saat polisi menemukan rumah kontrakan itu, Ecky datang bermobil bersama seorang wanita. Tapi, begitu mobil berhenti dan Ecky melihat di depan rumahnya ada polisi, ia balik lagi, lalu kabur. Dikejar polisi dan ditangkap. Diajak balik ke rumah kontrakan.

Seandainya polisi membawa Ecky ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, kasus mutilasi itu tidak terbongkar. Sebab, kasusnya orang (Ecky) hilang.

Saat Ecky dimintai keterangan di rumah kontrakan, polisi mencium bau busuk. Akhirnya, terbongkar ada potongan mayat wanita (kemudian terbukti bernama Angela) di dalam rumah, disimpan di dua boks plastik besar.

Dari situ kasus laporan orang hilang, berubah jadi serius: Pembunuhan dengan mutilasi. 

Hasil laboratorium forensik Polri, disimpulkan, Angela meninggal pada November 2021. Atau sudah 13 bulan sampai saat potongan tubuhnya ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: