KPK Geledah Kediaman Anggota dan Pimpinan DPRD Jatim, Kasus Sahat Merembet ke Mana-Mana

KPK Geledah Kediaman Anggota dan Pimpinan DPRD Jatim, Kasus Sahat Merembet ke Mana-Mana

PETUGAS KPK menunjukkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura dan dola Amerika Serikat hasil OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Jumat 16 Desember 2022 dini hari.-SCREENSHOT YOUTUBE KPK-

Sedangkan rumah keempat milik Kepala Bappeda Prov Jatim, M Yasin. 

Ali mengatakan beberapa bukti diamankan dari penggeledahan. Di antaranya dokumen, serta peralatan elektronik yang terkait dengan penganggaran dana hibah.

BACA JUGA:Profil Cak Fuad, Kakak Pertama Cak Nun itu Berpulang

BACA JUGA:Memaknai 16 Foto Sejenak Indonesia di Rumah Maiyah, Cak Nun dan Tamunya

"Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua Simanjuntak) Dkk," lanjut Ali.

Selain itu,  Rumah istri Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan digeledah KPK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: