Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: KPSIS Pilih Netral di Pilwali Surabaya (39)

Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: KPSIS Pilih Netral di Pilwali Surabaya (39)

Debat Publik Pilwali Surabaya 2020 mempertemukan pasangan Eri-Armuji dan MA-Mujiaman.-KPU Surabaya-

Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi belum bersuara. Urusan surat ijo banyak dimandatkan ke Wakil Wali Kota Armuji. Politisi PDIP itu mengunjungi sejumlah kementerian dan DPD RI bulan lalu. "Kami serahkan semua urusan itu ke pusat. Pemkot akan mendukung," ujar mantan ketua DPRD Surabaya itu Senin (17/5).

Pemkot akan menyerahkan tanah asetnya ke negara. Dengan cara itu aset daerah bisa dilepas tanpa melalui proses pengadilan atau skema ganti rugi sesuai perda barang milik daerah (BMD).  Tanah negara bebas itu nantinya bisa disertifikatkan warga yang telah tinggal lebih dari 20 tahun.

Jika Eri-Armuji berhasil, maka baru kali ini janji politik surat ijo akan terealisasi. Isunya tak perlu lagi dibawa-bawa saat pemilu lagi.

BACA JUGA:Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Belajar dari Bengkulu (32)

BACA JUGA:Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Kampung Tua Batam Bisa Gratis (31) (Salman Muhiddin)

Peran Whisnu Sakti Buana, BACA BESOK!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: