Rata-Rata Tiap Bulan 2 Anak Surabaya Ditangkap Polisi, Ini Langkah Pemkot Surabaya

Rata-Rata Tiap Bulan 2 Anak Surabaya Ditangkap Polisi, Ini Langkah Pemkot Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik duta Trantibum Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sepanjang tahun 2022, jumlah angka kenakalan remaja di Surabaya naik. Rata-rata perbulan, sebanyak 2 anak dilaporkan atau berurusan dengan polisi.

 

Kasus yang terbanyak pada bulan Agustus: 8 anak. Dalam dua kali laporan, sebanyak 5 anak, dan 3 anak.

 

Rata-rata remaja yang masuk laporan ke Polrestabes Surabaya itu adalah kalangan pelajar. "Paling banyak adalah kasus pelecehan seksual," kata Tri Wulansari, Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulansari, Rabu, 1 Februari 2023. "Kalo awal tahun 2023, sebanyak 5 anak telah dilaporkan ke polisi, dalam satu laporan," lanjutnya.

 

BACA JUGA:Konflik Hukum Keluarga Bleszynski

BACA JUGA:Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Manuver Whisnu Sakti Buana (40-habis)

 

Pemkot Surabaya menggaungkan kota layak anak. Bahkan tengah menargetkan tahun 2023 bisa meraih predikat kota layak anak tingkat Internasional, setelah pemkot memperoleh predikat itu kategori tingkat utama sebanyak 5 kali. Ini secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2022. Tentu kasus anak berurusan dengan polisi bisa jadi batu sandungan.

 

Selama bulan Desember 2022, Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya mengungkapkan data kenakalan remaja. Sebanyak 78 anak terjaring razia malam.


Kroban tawuran mengalami luka-luka di Jalan Upa Jiwa dirawat petugas PMI Surabaya, sebelum dibawa ke RSUD dr Soetomo 23 September lalu.-Humas Satpol PP Surabaya-

 

Kenakalan yang dilakukan beragam. Di antaranya, tawuran, balap liar, minum-minuman keras (miras), dan lain sebagainya. "Mereka yang terjaring rata-rata masih berusia antara 15 hingga 20 tahun. Tapi sebagian dari mereka sudah tidak bersekolah," kata Eddy Christijanto, Kepala Satpol PP Surabaya, di sela peluncuran Duta Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) 31 Januari 2023.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya Tomi Ardiyanto mengatakan, kini pemkot sedang berjuang memenuhi sedikitnya beberapa kriteria global yang harus dipenuhi untuk mendapatkan presrasi dari Unicef.

 

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Instruktur Bahasa Mandarin SIIBT King Tamara: Shu Neng Sheng Qiao

BACA JUGA:Pelayanan Publik di Jatim Terus Diperbaiki

 

Misalnya, akan mendemonstrasikan hasil pendekatan hak anak yang komprehensif, dan partisipasi anak terhadap kebijakan dan aksi pemerintah. "Sejumlah langkah dan upaya untuk mencapai predikat itu kami lakukan bersama lintas  lintas sektoral dan stakeholder terkait," ujar mantan Camat Wonokromo itu.

 

Beberapa langkah sudah dilakukan. Yakni, peningkatan wawasan pemenuhan hak anak untuk para camat dan lurah, pembentukan Forum Anak Surabaya (FAS) tingkat kecamatan.

 

"Program terkait pendidikan politik dan upaya pencegahan terorisme juga ada," ujar Tomi. Beberapa poin goalnya dari program itu adalah, setiap anak dan anak muda itu berharga, saling meghormati dan diperlakukan secara adil dalam komunitas mereka dan oleh otoritas lokal.

 

BACA JUGA:Beras Picu Kenaikan Inflasi

BACA JUGA:Dukung Smelter, Jokowi Ingin Kredit Dipermudah

 

Sejatinya, setiap anak dan anak muda memiliki suara, kebutuhan, dan prioritas untuk didengar dan diikutsertakan dalam hukum publik. Baik mengenai penyusunan suatu kebijakan, anggaran, program, pun keputusan yang berdampak pada mereka.

 

Menurut Tomi, setiap anak memiliki akses kebutuhan mendasar mendapatkan pelayanan sosial yang berkualitas: tinggal di lingkungan yang aman, nyaman dan bersih, serta berkesempatan untuk menikmati dalam kehidupan keluarga, dan bermain. "Karena itu, sinergitas itu penting dan menjadi kunci membangun sistem yang ramah bagi anak. Kota Surabaya siap menuju Child Friendly City Initiatives (CFCI) Unicef itu," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: