Viral Mahasiswa UKWM Surabaya Dipukul Pakai Tongkat Baseball Sudah Sampai Pengadilan
Saksi Felix saaat di PN Surabaya-Pace Morris - Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Willem Frederick, terdakwa kasus pemukulan mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandala (UKWM) Rafael Tamagani, kembali menghadapi sidang di PN Surabaya, Selasa, 7 Februari 2023.
Willem yang mengikuti sidang secara daring dari Polrestabes Surabaya, mendengarkan kesaksian Felix Kurniadi. Saksi yang dihadirkan JPU kali ini adalah supir mobil yang ditumpangi oleh korban Rafael.
BACA JUGA:Terkesima Pidato Yahya Staquf
BACA JUGA:Selamat Datang Abad ke-2 NU
Rafael Tamagani, saksi korban pemukulan dengan tongkat baseball-Pace Morris/Harian Disway-
Dalam kesaksiannya, Felix menceritakan kronologi saat terjadinya pemukulan. Saat terjadi cekcok sebelum rekannya Rafael dipukul, ia juga turun dari mobil. “Saya berdiri di depan mobil,” ujar Felix.
Namun ada beberapa kesaksian Felix, yang dinilai oleh penasihat Hukum terdakwa Willem berbeda dengan saksi yang dihadirkan pekan lalu, yakni korban Rafael. Salah satunya Felix mengaku bahwa dialah yang memfoto plat nomor pelaku.
“Padahal saksi korban Rafael Tamagani itu, dalam kesaksiannya kemarin bilang kalau dia yang memfoto plat nomor mobil terdakwa,” kata Jan Labobar, penasihat hukum terdakwa.
JPU Estik Dilla menunjukkan barang bukti tongkat baseball-Pace Morris - Harian Disway-
Felix juga mengatakan, terdakwa yang lebih dulu turun dari mobil dan mengambil tongkat baseball. Padahal saat itu Rafael mengaku bahwa ia yang turun duluan, sebelum terdakwa.
Terkait kalimat “miskin aja gaya” yang dilontarkan Rafael, Felix mengaku tidak mendengarkannya. Namun, ia mengaku menyebarkan video tersebut.
“Awalnya saya kirim ke orang tua saya di Solo. Karena ada masalah gini saya gak tahu harus minta bantuan ke mana. Kemudian video itu dikirim ke group-group akhirnya viral,” ungkap saksi.
BACA JUGA:Diungkap Polisi, Berondong Kuras Harta
BACA JUGA:Tolak Negara Khilafah, Piagam PBB Landasan Fikih Baru
Di persidangan Felix juga mengaku bahwa video yang tersebar di aplikasi tik tok itu tidak lengkap. “ iya sudah diedit,” katanya menjawab pertanyaan PH terdakwa.
Sementara itu, jaksa pengganti Estik Dilla bertanya kepada saksi. Berapa kali korban mengucapkan kalimat “pukul aja” kepada terdakwa. Felix menjawab dua kali.
JPU juga menanyakan terkait luka memar yang dialami korban. “Ada memar warna biru. Kayak bekas dicium,” jawaban Felix itu sontak membuat JPU dan semua yang ada di ruang sidang tertawa. Felix juga mengatakan kalau korban kesulitan mengunyah selama beberapa hari.
Setelah mendengarkan kesaksian teman satu kos Rafael itu, hakim mengetuk palu dan menyatakan sidang ditunda Selasa depan. Dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: