Vonis di Bawah 2 Tahun, Bharada E Bisa Kembali ke Polri

Vonis di Bawah 2 Tahun, Bharada E Bisa Kembali ke Polri

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN.com--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: