Menjaga Bahasa, Menjaga Budaya: Refleksi Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional
-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Yaitu, (1) bahasa daerah sebagai penanda jati diri dan sebagai pelestari kebinekaan; (2) bahasa Indonesia sebagai peneguh keindonesiaan untuk berkarya, berprestasi, serta berinteraksi pada tataran nasional; (3) bahasa asing/Inggris sebagai media untuk menyerap ilmu pengetahuan dan berkiprah secara profesional pada tingkat internasional.
Mengingat pentingnya keberlangsungan hidup bahasa-bahasa ibu di seluruh dunia dan nilai-niai budaya yang dikandungnya, tepatlah UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional untuk menghindari kepunahan bahasa-bahasa ibu tersebut.
Penetapan itu merupakan perhatian yang begitu besar terhadap keberadaan salah satu modal sosial di masyarakat yang mengandung kearifan lokal. ”Menjaga bahasa adalah menjaga budaya”. (*)
Ni Wayan Sartini, dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: