Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan Siswa SMP yang Dicekoki Miras Hingga Hamil

Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan Siswa SMP yang Dicekoki Miras Hingga Hamil

Ilustrasi pemerkosaan-Foto/Dok/Diolah dari Google-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, dikabarkan telah menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap Gadis (bukan nama sebenarnya) warga Bubutan.

Keduanya ditangkap terpisah. Untuk pelaku pertama di rumahnya di Bubutan, Jumat sore, 28 April 2023. Sedangkan pelaku kedua dibekuk hari ini, Sabtu, 29 April 2023.

Saat dikonfirmasi, Kasubnit PPA Ipda Tri Wulandari membenarkan kabar tersebut. Namun ia masih enggan mengungkap identitas kedua pelaku. Karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. “Nanti setelah selesai semuanya pasti kita rilis. Sabar njeh mas,” jawab Wulan, Sabtu sore, 29 April 2023.

Sebelumnya diberitakan Harian Disway, Kasus permerkosaan terhadap Gadis (bukan nama sebenarnya) sudah direspon oleh Polrestabes Surabaya. Saat ini Unit Perlayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, tengah melakukan pendalaman.

BACA JUGA:Libur Panjang, Jutaan warga Tiongkok Pelesir

BACA JUGA:Brawijaya Awards, Babinsa Ponorogo Cegah Pernikahan Dini

Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana menyampaikan anggotanya sudah bergerak melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Sudah ditindak lanjuti LP dari pelapor. Penyidik sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Surabaya,” kata Mirzal saat dihubungi Harian Disway, Kamis sore, 27 April 2023.

Hal senada juga disampaikan Kasubnit PPA Ipda Wulandari. Wulan membenarkan kalau laporan itu sudah diterima olehnya. Kami masih meminta keterangan kepada korban. “Mohon waktu. Masih introgasi korban. Nanti detailnya pasti akan kita sampaikan,” ujar Wulan.

BACA JUGA:Mengenal Lebaran Ketupat, Tradisi Seminggu Setelah Idulfitri yang Dipopularkan Sunan Kalijaga

BACA JUGA:Tahanan Polres Tanjung Perak Dianggap Meninggal Tak Wajar, Keluarga Lapor Propam Polda Jatim

Ceritanya, pada Desember 2022 lalu Gadis diajak oleh tetangganya membeli makan. Dalam perjalanan pulang, mereka singgah di sebuah rumah. Ternyata di dalam rumah tersebut, ada 3 pemuda yang sedang asik berpesta minuman keras (miras). Gadis dipaksa untuk ikut minum. Karena tidak pernah meminum minuman beralkohol, putri sulung dari tiga bersaudara itu pun langsung pusing. Dua dari tiga pemuda yang sudah mabuk itu, memanfaatkan situasi tersebut. Keduanya langsung melampiaskan nafsu bejatnya kepada Gadis.

Kisah pilu itu baru terungkap saat lebaran Idul Fitri kemarin. Ibu Gadis curiga dengan gerak gerik anaknya. Ya, kandugan Gadis semakin membesar. Sudah tidak bisa disembunyikan lagi. Dengan hati-hati ibu Gadis mengorek informasi. Sang ibu tidak ingin menyinggung perasaan anaknya. Cara itu berhasil. Gadis akhirnya mengaku.

Kemudian kasus ini sampai di telinga anggota DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i. Anggota Komisi A ini pun langsung melakukan advokasi.  “Saya mendapat informasi dari tim saya. Kemudian saya menghubungi orang tua korban. Kami melakukan pendampingan terhadap korban,” ujar Imam Syafi’i saat dihubungi Harian Disway, Rabu malam, 26 April 2023.(Pace Morris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: