Maling Apes! Curhat Habis Ditipu Teman Sesama Maling, Ternyata yang Dicurhati Intel Polisi
Irwan Junaedi-Sat Intelkam Polrestabes Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sudah jatuh tertimpa kubah Kremlin. Itulah nasib Irwan Junaedi, warga Bulak Banteng yang baru saja mencuri motor. Aksinya langsung ketahuan gegara salah memilih teman curhat.
Ceritanya pada Senin, 29 Mei 2023 lalu, pria 31 tahun itu bersama temannya SO (saat ini masih dalam pengejaran), sepakat untuk menggasak motor di parkiran PT. Terminal Teluk Lamong. Junaedi berperan sebagai eksekutor.
Berbekal kunci T yang diberikan oleh SO, Junaedi berangkat menuju parkiran PT. Terminal Teluk Lamong. Ia menumpangi sepeda motor honda scoopy miliknya. Pria berkumis tipis itu pergi sendiri. Sementara SO menunggu di Jalan Osowilangun.
BACA JUGA:Tiga Alasan Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo Dukung Ganjar Ketimbang Prabowo
BACA JUGA:Bukan Guru Les Bukan Lagi Kekasih, Sang Ayah Ungkap Hubungan Sebenarnya Angelina dan Roy
“Setibanya di pos security, sesuai prosedur, KTP pengunjung harus dititipkan di pos. Kemudian tersangka masuk ke parkiran. Setelah memastikan aman, sepeda motornya diparkir dekat dengan motor incarannya,” ungkap Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Hartono, Minggu, 11 Juni 2023.
Sebuah honda scoopy berhasil dikuasainya. Junaedy pun bergegas ke Jalan Osowilangun. Menemui SO. Kemudian, SO mengajak Junaedi nongkrong di sebuah warkop di Jalan Kalianak. Niatnya mau ngaso sambil menunggu penadah yang membeli motor hasil kejahatan itu.
Tidak beberapa lama, SO pamit untuk menemui penadah di Jalan Tambak Asri. Junaedi mengiyakan. Tanpa curiga sedikitpun kepada sahabatnya itu. Namun, setelah tiga jam menunggu, SO tidak kunjung datang. Saat ditelepon, Handphone SO juga tidak aktif.
BACA JUGA:Penggemar Kecewa Sandy Walsh Absen Di Laga Lawan Timnas Palestina
BACA JUGA:Malam Ini The Lion Surabaya Melawan Aras Gading Muda di Final Best Youth Tournament 2023
Menjelang subuh, Junaedi memutuskan untuk kembali ke parkiran PT. Terminal Teluk Lamong. Ia mengambil sepeda motornya yang tadi diparkirnya di sana. Dengan hati kesal, Junaedi balik lagi ke warkop Kalianak. Berharap SO sudah ada di sana.
Saat mengetahui SO belum juga datang, ia semakin kesal. Sambil menggerutu, Junaedi terus berusaha menelpon SO. Hingga kesabarannya habis.
Ternyata, sedari tadi ada yang memperhatikan Junaedi yang gelisah. Pria yang nongkrong di depan Junaedi menanyakan keresahannya.
BACA JUGA:Megawati Bela Jokowi Soal Kritik Anies Baswedan
BACA JUGA:Anthony Sinisuka Ginting Back-to-Back Juara Singapore Open, Kandaskan Anders Antonsen Telak di Final
Karena emosi sudah di ubun-ubun, Junaedi menceritakan kekesalan itu. Tanpa diketahuinya, orang yang ngobrol denganya adalah anggota Intel Polrestabes Surabaya. Dengan polosnya, Junaedi bercerita secara detail.
“Tersangka lantas kami amankan dan langsung diserahkan ke Satreskrim, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Edy.
Satreskrim yang menerims pelimpahan, langsung melakukan penyelidikan. Penyidik memeriksa sejumlah rekaman CCTV untuk melacak keberadaan SO.
Junaedi yang dikhianati rekannya, kini harus menanggung dosa itu sendirian. Ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: