Pembahasan KUA PPAS Kota Pasuruan Tertunda karena RKPD Belum Siap
PEMBAHASAN KUA PPAS 2024 Kota Pasuruan ditunda karena pemkot belum menyerahkan RKPD kepada DPRD.-Lailiyah Rahmawati -
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota PASURUAN memilih menunda pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 yang seharusnya dibahas pada Senin, 7 Agustus 2023.
Pembahasan KUA PPAS itu ditunda konon karena belum diterimanya rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dari pihak eksekutif ke legislatif.
BACA JUGA:Gerebek Kampung Kumuh di Kota Pasuruan, Gus Ipul Cek Gorong-Gorong
BACA JUGA:GOR Kota Pasuruan Bakal Direnovasi Ulang
BACA JUGA:Gus Ipul Perdana Ikuti Sedekah Laut Kota Pasuruan
Hal tersebut merupakan yang pertama terjadi di Kota Pasuruan. Sebab, belum pernah terjadi penundaan pembahasaan KUA PPAS karena pihak eksekutif tidak juga menyerahkan draf RKPD tersebut.
Bahkan, beberapa anggota DPRD menanggapi kelambanan eksekutif itu dengan sindiran banyaknya kesibukan perangkat daerah menggelar event.
"Iya benar, draf RKPD belum kami terima. Kurang paham dengan kinerja OPD hari ini sampai masalah seurgen ini terlewat," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Pasuruan Dedy Tjahjo Poernomo.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Kota Pasuruan Diwarnai Molor 2 Jam dan Hanya Satu Pimpinan Yang Hadir
BACA JUGA:DPRD Kota Pasuruan: Kurangi Bikin Event, Duitnya untuk Pembangunan Saja!
BACA JUGA:Sudah WTP, Kota Pasuruan Belum Punya Zona Integritas
"Sibuk memikirikan bikin event apa lagi. Sampai lupa RKPD belum disampaikan pada kami," lanjut anggota Komisi 2 DPRD Helmi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappelitbangda Kota Pasuruan Siti Rochana mengatakan bahwa terjadi human error pencetakan RKPD.
Kepada Harian Disway, Rochana mengatakan, per malam ini draf RKPD segera disampaikan kepada legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: