Sektor Transportasi Penyumbang Utama Polusi Jakarta, Mengalahkan Industri dan Perumahan

Sektor Transportasi Penyumbang Utama Polusi Jakarta, Mengalahkan Industri dan Perumahan

Sektor transportasi penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta. Tampak bangunan gedung pencakar langit yang blur di karena polusi udara yang mengambang -Bay Ismoyo/AFP-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Sektor transportasi menjadi kontributor terbesar dalam menurunnya kualitas udara di ibukota DKI JAKARTA

Dalam beberapa hari terakhir, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta dan daerah penyangganya berada di atas angka 150 yang menandakan udara tidak sehat untuk dihirup. 

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup Sigit Reliantoro mengatakan, rendahnya kualitas udara di Jakarta belakangan ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Faktor paling dominan adalah pencemaran karena emisi gas buang kendaraan. 

BACA JUGA:Beda Solusi Soal Polusi Udara Jakarta, Jokowi Pindah ke IKN, Budi Ajak Pindah ke Motor Listrik

"Jadi kalau dari segi bahan bakar yang digunakan di DKI Jakarta itu bahan bakar itu adalah sumber emisi, itu adalah dari gas itu 51 persen, dari minyak itu 49 persen, dan dari batu bara 0,42 persen,” jelas Sigit Minggu, 13 Agustus 2023.  

Sementara kalau dilihat dari sektor aktivitas masyarakat maka transportasi menjadi penyumbang polusi terbesar dengan prosentase 44 persen. 

Baru kemudian disusul industri 31 persen, industri energi manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen dan komersial 1 persen. 

“Kondisi ini diperparah dengan adanya siklus udara kering yang datang dari timur setiap Bulan Juni - Agustus,” jelas Sigit. 

BACA JUGA:Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Kasus ISPA Naik

Berdasarkan data ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tingkat pencemaran menurun cukup signifikan. 

Hal ini disebabkan oleh tingkat mobilisasi kendaraan yang juga rendah. Tercatat adanya penurunan emisi partikulat (PM10) pada tahun 2020 hingga di angka 29,41 mikrogram per meter kubik (mg/Nm3) 

Angka ini kemudian meningkat signifikan sebesar 155 persen atau mencapai angka 75 mg/Nm3 di tahun 2022 di mana PPKM berangsur dilonggarkan. 

Hal ini kata Sigit, menjadi bukti bahwa sektor transportasi berperan dalam menyumbang sebagian besar emisi di Jakarta di mana pada periode yang sama pembangkit-pembangkit listrik tetap beroperasi secara penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: