Atasi Polusi Udara, Murahkan Kendaraan Listrik

Atasi Polusi Udara, Murahkan Kendaraan Listrik

Warga Jakarta melihat Indeks Standar Pencemaran Udara.-Bay Ismoyo-AFP-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Polusi udara yang memburuk di ibu kota masih menjadi sorotan. Isu itu telah sampai ke meja Istana Negara. Presiden Joko Widodo membahas bersama beberapa jajaran menteri, Senin, 14 Agustus 2023.

 

Biang keroknya sudah ketemu. Dalam rapat terbatas itu, kendaraan berbahan bakar fosil dituding sebagai penyebab utama tercemarnya udara Jakarta. Setidaknya, mendominasi 50 persen.

 

Sisanya, terbagi ke sejumlah faktor. Mulai dampak kemarau panjang selama tiga bulan terakhir hingga aktivitas industri. Terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur.

 

Dari semua faktor, pembuangan emisi dari transportasi dinyatakan sebagai penyumbang polusi udara terbesar. Yang membuat ibu kota menempati papan atas kota paling tercemar di dunia. Tingkat keparahannya bisa dilihat dari indeksnya IQAir.

 

Rutin mencatatkan tingkat konsentrasi partikel kecil (PM2,5) yang tidak sehat. Kemarin, misalnya, siang sampai sore menunjukkan 152-159 poin. Angka itu naik ketimbang pekan lalu yang mencapai 123 poin. Ini 14,2 kali melebihi standar WHO.

 

Petang agak turun. Bertahan di angka 117-120 poin. Itu pun melebihi 8,4 standar WHO. "Ya, penyebab utama memang dari kendaraan bermotor," tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai rapat itu.

 

BACA JUGA : Beda Solusi Soal Polusi Udara Jakarta, Jokowi Pindah ke IKN, Budi Ajak Pindah ke Motor Listrik

BACA JUGA:Waduh! Polusi Picu Penurunan Angka Harapan Hidup Indonesia, Berkurang 1,2 Tahun

 

Siti memperkuat dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Bahwa terdapat 24,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta. Jumlahnya didominasi motor yang mencapai 19,5 juta unit.

 

Sektor transportasi di ibu kota menghasilkan emisi gas rumah kaca yang sangat besar. Sekitar 7,5 juta ton sampai 13,3 juta ton ekuivalen karbondioksida (CO2e) per tahun. Itu data terakhir periode 2010-2018.

 

Angka emisi tersebut pun melampaui emisi langsung dari sektor lain. Baik dari pembangkit listrik, industri manufaktur, limbah, rumah tangga, atau pun bangunan komersial lainnya. Apalagi saat ini dengan pertumbuhan kendaraan motor yang makin tinggi.

 

"Presiden minta cek dari industri juga, kita akan regulasi lagi terkait standar untuk cerobong industri," lanjut Siti. Sebetulnya, KLHK bersama PLN sempat studi. Bahwa polusi udara akibat PLTU adalah dugaan yang kurang tepat.

 

Sebab, uap tidak bergerak ke arah Jakarta. Justru ke arah Selat Sunda dengan ditopang oleh angin. Jadi, penggunaan batu bara hanya berpengaruh kurang dari satu persen terhadap polusi udara ibu kota.

 

Tetapi, ada satu hal lagi yang akan diteliti. Yakni banyaknya pembangkit individual yang tersebar. "Nah, presiden minta kami mendalaminya," jelas dia.

 


Mobil listrik Wuling AirEv melintas di salah pusat kota Jakarta.-Bay Ismoyo-AFP-

 

Ratas tersebut juga melahirkan wacana kebijakan baru. Pertama, lulus uji emisi kendaraan dijadikan syarat perpanjang STNK. Bahkan, bila dua kali melanggar aturan, akan dikenai sanksi yang lebih berat. 

 

"Kendaraan terpaksa dihapus dari data Samsat. Atau wajib dikonversi ke listrik," ungkap Siti. Ini terpaksa dilakukan lantaran kesadaran masyarakat masih sangat rendah. Baru 3-10 persen saja yang mau uji emisi di ibu kota. 

 

Razia uji emisi untuk kendaraan pun akan segera dilakukan. Di Jabodetabek, semua pegawai pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga negara lain diwajibkan uji emisi secara rutin.

 

Selain itu, PNS DKI Jakarta maupun kementerian dan lembaga negara diwajibkan work from home (WFH) mulai September nanti. Skemanya bisa 50:50 orang atau 60:40, bergantung setiap instansi.

 

"Dan soal polusi ini tidak bisa dibebankan kepada pemda maupun pemerintah pusat saja, masyarakat harus ikut aktif," tambah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso. Ia berharap kebijakan WFH itu bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan swasta yang lain. Sehingga emisi benar-benar bisa dikurangi.

 

Heri juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor dengan CC 2400. Seharusnya menggunakan Pertamax turbo. Itu akan efektif menurunkan emisi.

 

Selain WFH, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan aturan khusus terkait pembagian jam kerja karyawan. Jam masuk kantor dibagi menjadi jam 08.00 dan 10.00. 

 

Tentu bisa disesuaikan dengan masing-masing instansi atau perusahaan. "Jadi butuh kesadaran bersama. Karena kita tahu, 50 persen polusi udara ini dari motor," terangnya.

 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung kebijakan tersebut. Mengingat, transportasi publik di ibu kota masih belum maksimal. Okupansi MRT, misalnya, belum seratus persen.

 

Saat ini, MRT baru bisa menyerap 80 ribu orang per hari. Padahal, kapasitasnya bisa maksimal 180 ribu penumpang. Pada jam-jam sibuk saja relatif penuh.

 

"Tapi kalau jam 10 sampai 11 siang sudah sepi lagi," katanya. Maka kebijakan WFH dan pembagian kerja itu pun diharapkan bisa meningkatkan okupansi. Tak hanya MDT, tetapi juga transportasi publik lain.

 

Budi juga ingin penggunaan kendaraan listrik bisa masif. Pihaknya sedang mengusulkan aturan baru. Yakni supaya baterai tidak dijadikan sepaket dengan pembelian kendaraan listrik.

 

"Misalnya, kalau beli motor listrik, nggak dapat baterai. Baterainya bisa sewa di tempat lain," katanya. Dengan begitu, harga kendaraan listrik bisa berkurang 30 persen. Tentu setelah disubsidi juga. Maka penjualan pun bisa ditingkatkan lantaran harga lebih murah.

 

Bila kendaraan listrik masif, emisi karbon otomatis berkurang. Sebab, emisi karbon per 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram CO2e. Sedangkan 1,2 kWh listrik emisinya setara 1,02 kilogram CO2e. (Mohamad Nur Khotib)





 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: