Berjilbab Tanpa Ciput, Rambut Siswi Dibotaki

Berjilbab Tanpa Ciput, Rambut Siswi Dibotaki

ilustrasi potong rambut.-Istimewa-

LAMONGAN, HARIAN DISWAY - Seorang guru SMP Bahasa Inggris di Lamongan tega cukur botak belasan siswi berjilbab. Kepala sekolah mengatakan insiden ini pada Senin, 28 Agustus 2023. Aksi guru berinisial EN karena para siswi tidak mau mengenakan ciput. 

Kepala sekolah SMPN 1 Lamongan Harto mengatakan, kejadian bermula ketika seorang guru berinisial EN merasa risih dengan cara berjilbab siswinya. Ia berulang kali mengingatkan siswi-siswi yang berhijab agar menggunakan ciput supaya rambut poni tidak terlihat. Kesal nasehatnya tak diindahkan, EN nekat  mencukur botak sebagian rambut dari 14 siswi berjilbab pada hari Rabu, 23 Agustus 2023. 

"Tidak ada peraturan yang mewajibkan siswa perempuan untuk berjilbab, mereka (siswa yang berjilbab) hanya diimbau mengenakan ciput agar tampak lebih rapi,” kata Harto kepada AFP.

BACA JUGA:Magnet Pegawai Negeri Sipil

BACA JUGA:Dekatkan Maba dengan Budaya, Fikom UKWMS Gelar PPKMB di Balai Pemuda   

Tak terima rambut anaknya dipotong asal hingga botak, hampir semua wali murid protes ke sekolah. Psikis anak-anak mereka terganggu. Beberapa dari mereka butuh waktu setidaknya lima hari untuk pulih. Namun, mereka masih takut kembali ke sekolah. Bahkan ada siswi yang berencana pindah sekolah seusai insiden pencukuran poni itu. 

Harto pun berupaya untuk melakukan mediasi. Ia berusaha mengumpulkan sepuluh orang tua murid dengan EN pada Kamis, 24 Agustus. Mediasi digelar, EN mengakui kesalahannya. EN dan sekolah telah meminta maaf ke orang tua murid.

"Kami menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan." 

Kepala sekolah juga telah melaporkan EN ke dinas pendidikan. Ia ditarik Dinas Pendidikan Lamongan dan pihak sekolah menonaktifkannya untuk sementara waktu. 

BACA JUGA:Ada Posko Kampung Tangguh Narkoba di Eks Lokalisasi Dolly

BACA JUGA:Kenakan Baju Loreng, Pemain Kebaya Merah Divonis 2 Tahun

Kepada orang tua murid, Harto berjanji akan memberi akan membantu psikologi untuk memulihkan keadaan psikis siswi yang terlanjur dibotaki.

Meskipun telah diskors, berbagai pihak masyarakat yang menginginkan EN dipecat.  Mereka menganggap perbuatan guru Bahasa Inggris itu tidak mencerminkan hak asasi manusia. 

"Setidaknya pecat EN dari sekolah dan mengirim psikolog untuk menangani trauma para korban." kata Andreas Harsono, peneliti Indonesia di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: