Rocky Gerung Ternyata Kurang Sakti

Rocky Gerung Ternyata Kurang Sakti

Ilustrasi Rocky Gerung sebut Jokowi bajingan tolol. Rocky Gerung ternyata kurang sakti. Rocky Gerung akan memenuhi panggilan polisi. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Para pelapor adalah mereka yang ahli hukum. Maka, laporan dibikin sebagai ”pernyataan bohong” atau ”kebohongan publik”. Ada juga laporan polisi yang fokus pada tuduhan hate speech (ujaran kebencian). 

Itu diatur di Undang-Undang 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bunyinya: ”Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dana atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000.”

BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung Dibanding-bandingke

BACA JUGA:Rocky Gerung Punya Dua Pernyataan Panas

Supaya gambaran jadi jelas, berikut kutipan pernyataan Rocky Gerung yang dipublikasi di YouTube milik Rafly Harun.

”Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, ia jadi rakyat biasa. Enggak ada yang peduli nanti. Tetapi, Jokowi ambisi. Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Ia menawarkan IKN (Ibu Kota Nusantara), mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya. Mondar-mandir ke China menawarkan IKN.” 

Dilanjut: ”Ia mikirin nasibnya. Bukan nasib kita. Itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut. Kalau ia bajingan pintar, ia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Ajaib, bajingan, tapi pengecut.”

BACA JUGA:Tesla Ngantor di Malaysia, Rocky Gerung Bahas Isu Kestabilan Politik Indonesia

Terbaca seperti olok-olok anak atau remaja terhadap teman. Diksi ”bajingan” sering digunakan anak dan remaja, setidaknya anak yang belum lulus SMA, terhadap teman sebaya. Sebagai olok-olok atau bisa juga sebagai gurauan.

Sesungguhnya itu tergolong penghinaan. Asli. Tapi, karena penghinaan adalah delik aduan dan Jokowi tidak mengaku, para pelapor beringsut hukum, dituduhkan sebagai kebohongan publik.

Misalnya, satu di antara 25 laporan laporan polisi itu mengarah ke ”kebohongan publik”. Supaya jadi delik biasa. Dengan argumentasi hukum: Presiden Jokowi ke China bukan mondar-mandir tanpa tujuan. Melainkan dalam rangka mengemban tugas negara. Jadi, kalimat Rocky Gerung adalah kebohongan publik.

Karena semua itulah, Polri perlu minta pendapat 13 orang ahli. Dari berbagai disiplin ilmu. Prosesnya pun sekitar sebulan. Barulah, Rocky Gerung dipanggil untuk dimintai keterangan ke Mabes Polri.

Tapi, setelah dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Senin, 4 September 2023, Rocky Gerung ternyata tidak hadir. Tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa Rocky Gerung minta mundur dua hari atau minta ditunda sampai Rabu, 6 September 2023.

Pihak tim kuasa hukum Rocky Gerung tidak memberikan penjelasan, mengapa kliennya tidak bisa hadir. Rocky Gerung sendiri biasanya langsung mengumumkan di medsos, tapi kali ini tidak. Kendati, ia sudah siap dimintai keterangan pada Rabu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: