Rocky Gerung Ternyata Kurang Sakti

Rocky Gerung Ternyata Kurang Sakti

Ilustrasi Rocky Gerung sebut Jokowi bajingan tolol. Rocky Gerung ternyata kurang sakti. Rocky Gerung akan memenuhi panggilan polisi. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kesaktian Rocky Gerung sirna setelah dipanggil Mabes Polri Senin, 4 September 2023. Orang menduga ia sakti. Sebab, sebulan dipolisikan, ia belum diproses. Tapi, ia fenomenal. Ada 25 laporan polisi: dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Jumlah laporan itu rekor Indonesia.

DIPERINCI Mabes Polri, laporan polisi itu datang dari berbagai provinsi. Untuk satu tuduhan. Untuk bukti hukum yang sama, berupa ungggahan YouTube milik Refly Harun.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan mengatakan, berbagai laporan masuk kepolisian.

Yakni, Bareskrim Polri 2 laporan. Polda Metro Jaya 4 laporan. Polda Sumatera Utara 3 laporan. Polda Kalimantan Timur 11 laporan. Polda Kalimantan Tengah 3 laporan. Polda DI Yogyakarta 2 laporan.

BACA JUGA:Rocky Gerung Sakti

BACA JUGA:Penasaran Lagu 'Pengkhianat' Prananda, Dahlan Iskan Tanya Rocky Gerung Benarkah untuk Jokowi?

Karena terpencar-pencar, akhirnya semua laporan disatukan, ditangani Bareskrim Polri. Sebab, bentuknya sama. Lalu, diproses sekitar sebulan.

Mengapa begitu lama? Sebab, berdasar UU, pasal penghinaan adalah delik aduan. Hanya diproses polisi jika pihak yang dihina langsung (tanpa diwakili) melapor polisi. Padahal, Presiden Jokowi sudah tegas mengatakan, ”Itu kecil. Saya kerja aja.”

Akhirnya polisi memproses. Mengumpulkan bukti, saksi, dan saksi ahli. Kalau soal bukti, sudah banyak, tersebar di medsos. Masyarakat tahu. Jumlah saksinya luar biasa. 

BACA JUGA:Rocky Gerung ”Hujjatul Islam”

BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung: Jokowi Dihina dan Dipuji

Brigjen Djuhandhani: ”Telah di-BAI (berita acara interviu) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli. Total 85 saksi.”

Bisa dibayangkan, betapa sibuknya polisi menangani kasus itu. Semua saksi di-BAI. Belum pernah ada perkara berdasar laporan polisi (LP) sebanyak 25 LP dengan 85 saksi. Cuma di kasus Rocky Gerung ini.

Alhasil, perkara itu dinyatakan bukan delik aduan. Alias delik biasa. Polisi belum memerinci, bagaimana bisa delik biasa? Tapi, kalau delik aduan, sudah pasti proses segera dihentikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: