Rocky Gerung Sakti

Rocky Gerung Sakti

Ilustrasi Menkum HAM Yasonna Laoly laporkan Rocky Gerung ke polisi. Apakah Rocky Gerung sakti sehingga masih dapat bertahan? --

Belum ada, orang dipolisikan dengan jumlah laporan polisi (LP) sebanyak Rocky Gerung. Pekan lalu sudah ada 25 LP yang ditangani Mabes Polri. Terbaru, Senin Menkum HAM Yasonna Laoly memolisikan Rocky Gerung. Pasal penghinaan juga. Total jadi 26 LP.

ADANYA laporan dari Yasonna Laoly ke Polda Metro Jaya dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam siaran pers, Senin, 14 Agustus 2023, Ade Safri menyatakan singkat: ”Iya betul (Rocky Gerung dipolisikan Yasonna Laoly).”

Ade Safri: ”Kami saat ini sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi.”

BACA JUGA:Rocky Gerung ”Hujjatul Islam”

BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung: Jokowi Dihina dan Dipuji

Laporan tersebut sudah diklarifikasi Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI). Ini perkara lama. Rocky Gerung diduga menghina Yasonna Laoly pribadi sekaligus menghina warga suku Nias. Sudah pernah dipolisikan, tapi belum ditindaklanjuti.

Dikutip dari media berita Niassatu.com, 31 Januari 2020, berjudul Dinilai Rendahkan Marga Laoli, Warga Nias Kecam Akun Fans Rocky Gerung. Disebutkan, akun Twitter: #AkalSehat @RGFansclub2019 menghina Yasonna Laoly dan warga suku Nias. Unggahan pada Kamis, 30 Januari 2020, pukul 08.37 WIB. Isinya begini:

”Aku Punya anjing kecil… kuberi nama laoli. Dia senang bermain – main, harun namanya. Laoli, kemari gug gug gug! #Akalsehat”

BACA JUGA:Kasus Rocky Gerung Dibanding-bandingke

BACA JUGA:Rocky Gerung Punya Dua Pernyataan Panas

Itu petikan lirik lagu anak berjudul Aku Punya Anjing Kecil. Populer pada 1980-an, dinyanyikan penyanyi cilik (waktu itu) Chicha Koeswoyo. Anjing kecil di lirik lagu itu bernama Heli.

Maka, unggahan tersebut dikecam komunitas masyarakat Nias yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Nias (PPN) dan Ikatan Pemuda Nias Indonesia (IPNI).

Dalam siaran persnya, Jumat, 31 Januari 2020, Ketua PPN Evan Zebua menyatakan seperti ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: