Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, NTT, gegara Belis

Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, NTT, gegara Belis

Ilustrasi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, NTT, gegara Belis.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Kawin tangkap di Sumba, NTT, bermotif sepele. Calon pengantin pria, Johanis Bilib Tanggu, 45, berniat menikahi gadis DM, 20. Tapi, Johanis diduga tidak mampu membayar mahar kawin ke keluarga DM. Akhirnya Johanis mengambil jalan pintas, Kawin tangkap.

UNIKNYA, Johanis yang menangkap DM untuk (akan) dikawini akhirnya ditangkap polisi. Ia kini ditahan di Polres Sumba Barat Daya bersama tiga pria penangkap DM. Tiga pria lain yang ditangkap adalah HT, 25; VS, 25; dan MN, 50. 

Semula polisi menahan lima pria. Namun, berdasar hasil penyidikan, seorang dilepaskan.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan kepada wartawan, Sabtu, 9 September 2023, mengatakan, ”Ya, ada empat orang yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Ditahan untuk penyidikan.” 

BACA JUGA:Kawin Tangkap: Setelah Ditangkap, Dikawini, Benarkah Budaya Masyarakat NTT?

Seperti diberitakan, video kejadian kawin tangkap itu viral di medsos. Kamis siang, 7 September 2023, DM berdiri di pinggir pertigaan jalan. Di Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Dia bersama seorang teman wanita.

Tahu-tahu DM disergap dua pria dari belakang. DM dibopong, tapi berontak meronta-ronta. Lalu, datang dua pria lain ikut membopong DM. DM diangkut menuju mobil pikap. Di pikap ada belasan pria berdiri di bak mobil, menerima DM. Lalu, para pria itu bersorak girang. Pikap pun berangkat. 

Akhirnya, empat pelaku pria jadi tersangka. Sedangkan DM sudah diambil polisi, dipulangkan ke rumah orang tua. Diduga, Johanis melakukan kawin tangkap karena tidak mampu membayar belis (bahasa Sumba untuk mahar kawin).

AKBP Sigit: ”Perkaranya sekarang masih kami proses. Mohon masyarakat sabar menunggu.”

Belis adalah budaya masyarakat NTT. Masih dipegang teguh oleh masyarakat, terutama di Sumba. Belis diminta pihak calon pengantin wanita kepada calon pengantin pria atau bisa juga diwakili keluarganya. Belum diketahui, berapa nilai belis yang diminta pihak keluarga DM. 

Biasanya, belis dalam bentuk uang, perhiasan emas, hewan ternak, hasil bumi, atau bisa juga rumah. Dalam budaya Sumba, itu sebagai penghormatan calon pengantin pria terhadap keluarga calon pengantin wanita. Dimaksudkan sebagai pengganti keluarga wanita sudah membesarkan anak yang akan dinikahi itu.

Belis atau mahar kawin juga masih berlaku bagi masyarakat Indonesia kini. Bentuknya berbeda antara masyarakat kota dan desa. Masyarakat kota umumnya tidak menentukan besaran nilai. Namun, keluarga calon pengantin pria pasti membawa sesuatu untuk diberikan kepada keluarga calon pengantin wanita saat pinangan (keluarga pria meminang calon pengantin wanita). 

Sesuatu itu bisa berupa benda berharga, atau sekadar makanan, tanpa ditentukan nilainya. Pihak calon pengantin pria masih memberi lagi maskawin saat akad nikah. Nilainya juga tidak ditentukan. Bisa berbentuk uang, perhiasan emas, atau separangkat alat ibadah.

Itu tak hanya berlaku di Indonesia, juga di masyarakat Timur. Juga, di masyarakat Barat, disebut dowry system. Bedanya, di Barat, dowry bukan keharusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: