Kerja Sama Indah Kurnia dengan OJK: Jalan Sehat Sambil Kenali Pinjol Ilegal

Kerja Sama Indah Kurnia dengan OJK: Jalan Sehat Sambil Kenali Pinjol Ilegal

Jalan sehat dan sosialisasi bahaya pinjaman online hasil kerjasama anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).-Boy Slamet-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar jalan sehat dan  Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal kepada warga Wonocolo, di Jl. Margorejo, Surabaya, Kamis (28/9/2023). 

Kegiatan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal diikuti oleh ratusan masyarakat dan berlangsung dengan meriah.

Acara digelar pada pukul 06.30 WIB tersebut diawali dengan senam bersama dan dilanjukan dengan jalan sehat.

Perwakilan Kantor Regional IV OJK Jawa Timur Sulaiman memberikan informasi tentang banyaknya platform-platform pinjaman online ilegal yang memberikan kemudahan akan tetapi dapat menimbulkan masalah dikemudian hari. 

BACA JUGA:OJK dan Indah Kurnia Ajak Masyarakat Desa Kesambi Tidak Sembarangan Ambil Pinjaman Online

BACA JUGA:Indah Kurnia Pamerkan Keindahan Kalimas ke Investor Tiongkok, Eri Cahyadi Siap Kerjasama

"Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, kami mengimbau agar memilih platform pinjaman online yang legal," ungkap Sulaiman.

Sulaiman mengimbau agar masyarakat selalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau whatsApp 081157157157. 

"Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai pinjaman online tersebut legal atau tidak," ucapnya. 


Perwakilan Kantor Regional IV OJK Jawa Timur Sulaiman memberikan penjelasan terkait dengan pinjaman online. (Boy Slamet) Jalan sehat dan sosialisasi bahaya pinjaman online hasil kerjasama anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia bersama Otoritass Jasa Keuang-Boy Slamet-

Hanya tiga akses  yang biasanya ditanyakan oleh aplikator pinjaman online yang akan memberikan pinjaman. Sering disingkat CAMILAN. Yaitu Camera, Microphone, dan  Location 

Sulaiman juga menyampaikan bahwa salah satu ciri sebuah investasi adalah Legal dan Logis. Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau memghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK.

Logis artinya apa yang ditawarkan oleh lembaga/perusaahan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan. Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa risiko. 

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia: Shou Yin Zhong Guo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: