Brutal! Ronald Tannur Hajar Andini Hingga 4 Tulang Rusuk Patah

Brutal! Ronald Tannur Hajar Andini Hingga 4 Tulang Rusuk Patah

Ronald Tannur digelandang di Mapolrestabes Surabaya.-Pace Morris-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polisi membenarkan Ronald Tannur menyiksa pacarnya secara brutal. Akibatnya empat tulang rusuk Dini Sera Afrianti alias Andini diketahui patah.

Padahal di awal kasus tewasnya pengunjung Blackhole KTV Club, Polsek Lakarsantri yang menerima laporan kematian Andini membantah ada luka lebam dan lecet pada tubuh korban. 

Saat itu Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan menyatakan, penyebab kematian Dini adalah karena penyakit maag yang dideritanya. Isu dugaan penganiayaan pun dibantah.

“Itu sakit lambung, obatnya banyak sekali. Karena ada sakit lambung, terus kena alkohol,” papar Samikan, Rabu, 4 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kronologi Tewasnya Pengunjung Blackhole KTV Club Lenmarc Versi Polisi

BACA JUGA:Resmi! Ronald Tersangka Pembunuhan di Blackhole KTV Lenmarc Surabaya

Kasus yang awalnya ditangani Polsek Lakarsantri itu kemudian dilimpahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi kemudian mengajukan permohonan otopsi terhadap jenazah perempuan asal Jawa Barat itu.

Hasil pemeriksaan tubuh bagian luar oleh dokter forensik RSUD dr. Soetomo menyatakan, ditemukan beberapa luka memar. Itu ditemukan di kepala bagian belakang, leher kanan sebelah kiri dan kanan, tangan, dada tengah, perut kiri bawah, lutut, paha, dan punggung tangan.

Pada otopsi, dokter forensik juga menemukan resapan darah di leher kiri dan kanan. Patah tulang iga ke-2 hingga ke-5. Bahkan ditemukan luka memar pada paru-paru korban.

BACA JUGA:Beredar Keterangan Securiti Blackhole KTV Club: Andini Terseret Mobil yang Ditumpangi Ronald

BACA JUGA:CCTV Blackhole KTV Club Rusak, Bisa Dijerat UU Perlindungan Konsumen

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Ronald kepada Andini saat merilis penanganan kasus tersebut.

“GR (Ronald, Red) melakukan penendangan ke kaki kanan korban, sampai korban terduduk. DR juga melakukan pemukulan korban kepada DSA (Andini, Red) 2 kali menggunakan botol minuman Tequila,” terang Pasma saat press rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 6 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: