Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo: Firli Lagi, Firli Lagi

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo: Firli Lagi, Firli Lagi

Ia mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti di kasus tersebut. Nantinya, kasus tersebut akan segera gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya.

"Jadi sebagaimana yang telah saya sampaikan di awal bahwa tindakan penyidikan yang nanti dilakukan tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," bebernya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Sosok Terlapor Masih Rahasia

Sayangnya, sejauh ini Polda Metro Jaya belum menyebut siapa pihak terlapor dalam kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Namun dia memastikan, proses hukum yang sedang berlangsung di kasus tersebut akan ditegakkan secara profesional dan transparan.

"Jadi untuk materi mohon maaf belum bisa kami sampaikan," kata Ade. Ia hanya bisa memastikan proses penyidikan tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, akuntabel, transparan berkeadilan. 

Mantan Penyidik KPK Ungkap Jejak Kasus Firli Bahuri

Bukan kali ini saja Firli Bahuri terseret dalam konotasi negatif di penanganan kasus korupsi di KPK.

Mantan penyidik KPK Aulia Postiera mengungkapkan hal tersebut dalam podcast bersama Abraham Samad.

Aulia Postiera mengaku dirinya tidak kaget mendengarkan adanya isu pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Bahkan menurut Aulia, isu negatif bukanlah kali pertama menjerat Firli Bahuri.

"Kalau menurut opini dan berdasarkan hipotesis yang ada, saya yakin adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK," jelas Aulia.

BACA JUGA:Kewalahan, KPK pun Minta Tolong Publik

Apalagi yang dituding, kata Aulia adalah Firli. Menurut Aulia, Firli mempunyai track record yang buruk sebelum menjadi pimpinan KPK.

"Beliau pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, di mana saat itu kita sempat menemukan beberapa kali pelanggaran yang dilakukan oleh Firli,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: